Diduga Pembiaraan Pelaku TIPIKOR Di Halsel Tutupi Hasil Audit Belasan Kantor Dirusaki Dan Di Palang Massa
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 29 Sep 2025

Oplus_131072
Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL – Kasus kejahatan tindak pidana korupsi di Kabupaten Halmahera Selatan. Provinsi Maluku Utara. Telah menjadi tradisi pembiaraan oleh pemerintah daerah terhadap pelaku semakin marak membuat kemarahan Masyarakat tak dapat di kendalikan hingga merusaki berbagai fasilitas perkantoran.
Dari berbagai informasi dan kebocoran data yang di terima Media ini, pelaku kejahatan TIPIKOR DD terdapat 100 Desa lebih dari 249 Desa di Kab. Halmahera Selatan.
Nilai temuan DD dan ADD mencapai angka Rp. 500 juta per tahun yang di curi dari setiap bidang belanja Desa, dan Item fiktif termasuk insentif serta BLT dilakukan pemotongan oleh oknum pelaku Kepala Desa tanpa dilakukan pengembalian yang melebihi dari batas waktu 6 bulan.
Namun, para pelaku tetap aktif menjabat sambil menutupi temuan usai pencairan. Sedangkan, sebagian kepala Desa yang dinonaktifkan selama 6, itu Kembali di aktifkan tanpa melaksanakan pengembalian kerugian Negara terlebih dulu yang dapat di buktikan dengan bukti transfer.
Hal ini, masyarakat tak tinggal diam untuk di bohongi terus menurus. Masa pun mulai mengambil langkah tegas dengan menggelar aksi anarkis sambil merusak berbagai fasilitas Desa, dan memalang belasan kantor Desa.
Sejak tahun 2025 ini, kantor Desa yang di palang diduga gegara kejahatan Korupsi DD dan ADD antara lain;
kantor Desa Tomori Kec. Bacan, Desa Kusubibi Kec. Bacan Barat, Desa Saketa dan Desa Papaceda Kec. Gane Barat, Desa Bisori Kec. Kasiruta Barat, Desa Baru Kec. Botang Lomang, Desa Air Mangga Indah dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Obi, serta Desa lain yang tidak disebutkan satu per satu.
Fakta tidak dilakukan penindakan tegas terhadap pelaku korupsi Dana Desa, semasa kepemimpinan Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba, Bahrain Kasuba.
Hingga kini, Hasan Ali Bassam Kasuba belum ada efek jera kepada pelaku makin percaya diri terus melakukan kejahatan tersebut.
Sementara, Kepala Inspektorat Halsel Ilham Abubakar di temui Wartawan diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Ilham membenarkan bahwa pihaknya yang melaksanakan audit sudah sesuai prosedur, mengingat sumpah jabatan dan kode etik.
Namun, pihaknya tak dapat berbuat banyak karena untuk menyerahkan hasil Audit ke pihak kepolisian atau kejaksaan mereka harus melalui Bupati terlebih dulu.
“Kita menyerahkan hasil Audit ke pihak polisi atau Jaksa itu tergantung persetujuan dari Bupati sebagai Kepala daerah. Karena hasil Audit harus di serahkan terlebih dulu ke Bupati untuk ditanda tangani,” Jelas Ilham.
Senada di sampaikan dari lingkungan kepolisian Polres dan Kejari Halsel, “Untuk pelaku yang diduga menyalahguna anggaran seperti Dana Desa, kami hanya menunggu hasil Audit dari Inspektorat untuk di tindaklanjuti,” Ungkapnya.
Diketahui, dari pergantian kepemimpinan kepala daerah, berbeda dengan Eks Bupati Halsel, almarhum Usman Sidik yang di kenal sosok tegas dalam memberantas pelaku kejahatan tindak pidana korupsi.
Di masa jabatan Alm Usman Sidik demi mengutamakan kesejahteraan Masyarakat ia menyerahkan hasil Audit Inspektorat ke aparat penegak hukum. Sehingga sejumlah kepala desa, Kepala dinas, kepala puskesmas dan kepala bidang turut diproses secara hukum hingga ke meja hijau persidangkan.
Bahkan, dugaan kasus korupsi Bank BPRS Saruman Rp.15 Miliar, Mesjid Raya Halsel, yang menelan anggaran Rp100 miliar lebih dan Halsel Expres serta sejumlah kasus lain yang sempat di usulkan Alm Usman Sidik melalui Kejari Halsel untuk ditindaklanjuti.
Namun, kasus kasus ini tak kunjung ada titik terang membuat para pelaku yang diduga terlibat kejahatan korupsi masih berkeliaran menghirup udara segar hingga saat ini.
Menanggapi hal ini, sekertaris komisi l DPRD Halsel, Henry Romington Karafe menyatakan pelaku yang diduga melakukan korupsi harus ditindak tegas.
“Mulai dari hal kecil yang menjadi keluhan Warga ketika melaporkan adanya tindak pidana terutamanya dugaan korupsi, secepatnya di tindaklanjuti hingga adanya titik temu agar Masyarakat mendapat kepastian. Masyarakat ssudah pandai yang tidak bisa lagi dibohongi,” Tambahnya.
Aksi anarkis terjadi karena tidak ada kepastian penindakan atas laporan Warga untuk menjawab keresahan dan kemarahan mereka.
“Demonstrasi sampai terjadi anarkis itu akibat dari laporan dari Warga adanya suatu kejahatan pidana yang tidak ada titik terang atas penindakan dari pihak pihak terkait untuk memberikan kepastiannya,” Terang Henry mengakhiri.
(Reporter/Kandi)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar