Berita.sidikkasus.co.id.
OKUS – Pemerintah Desa Ulu Danau, Kecamatan Sindang Danau, Kabupaten Oku Selatan. Yang Di Diduga Rampok Dana desa (DD) yang dianggarkan untuk Beberapa item kegiatan, Baik itu pembangunan Infrastruktur ataupun yang sifatnya pemberdayaan.
Adapun hasil keluhan dan laporan masyarakat diduga oknum kepala desa melaksanakan pembangunan dalam ruang lingkup desa dan membangun tempat wisata yang lokasinya di atas Bukit Danau Rakihan…
Ada beberapa kegiatan pembangunan yaitu.
(1). Pembangunan pagar di
atas Bukit Danau Rp. 219.737.000
(2). Pelataran tempat duduk
Di atas Bukit Danau rakihan Rp. 152.032.000
(3). Pos jaga Rp. 42.768.000
(4). Tembok penahan tanah 50 × 1 m Rp. 76.014.600
(5). Tembok penahan tanah
50 m × 2 Rp. 61.144.700
(6). Jalan rabat beton 50 × 2 Rp. 25.520.700
(7). Pelataran paving block Rp. 73.636.000
(8). Jalan rabat beton 18 × 5 Rp. 27.741.000
(9). Pengadaan ayunan Rp. 6.000.000
(10). Pengadaan meteran + kabal Rp. 4.400.000
(11). Tembok penahan tanah
52 m Rp. 78.907.000
(12). Pencegahan covid 19 Rp. 108.976.080
Pembangunan oknum kepala Desa ulu Danau, kecamatan sindang Danau.”” ini Diduga telah terjadi penyelewengan anggaran atau mark, up. Diduga ada pembangunan yang di anggarkan tidak Direalisasikan Dan Diduga fiktif.””””
“”Dan selanjut nya Saat team media melakukan Investigasi DiDesa ulu Danau, kami Banyak menemukan kejanggalan dalam pembangunan yang Dilaksanakan oknum kepala desa tersebut.
“Saat team mewawancarai Beberapa masyarakat mereka mengatakan bahwa, Kepala desa kami hanya membangun di pematang danau””. Kalau didalam desa kami tidak melihat pembangunan. Apa lagi pembangunan jalan untuk kekebun. Kami tidak tahu pak, sebab tidak ada pembangunan jalan didesa kami.
Masih kata narasumber “Setahu kami kepala desa hanya sibuk membangun tempat wisata, yaitu Pembangunan pagar pos jaga, tempat duduk, dan yang lainnya. kami tidak tahu pak.tutup nya dengan nada kecewa””””
“”Untuk melengkapi pemberitaan akurat Dan BerimBang, Tim media mendatangi tempat kediaman kepala desa ulu Danau untuk melakukan konfirmasi kepala desa namun tidak ada dirumah, tim media kembali mencoba mengkonfirmasi melalui via telpon namun tidak diangkat, bahkan tidak dijawab sama sekali oleh kepala desa ulu danau tersebut.
“”kemudian untuk menerbitkan Berita yang akurat Dan Berimbang tiem media menyambangi Camat Sindang Danau di kediamanya untuk konfirmasi mengenai kinerja oknum kades ulu danau tersebut, iya menjelaskan bahwa pembangunan di tahun 2021 pasti ada, kalaupun tidak ada akan segera dibangunkan di tahun 2022. Tetapi dana anggaran 2021 seharusnya sudah selesai yang menjadi pertanyaan tim media kenapa harus anggaran Dana tahun 2021 Dipergunakan di tahun 2022.
“Menurut aturan Permendagri januari sampai 31 desember semua kegiatan sudah selesai, apa bila tidak menyelesaikan maka dana tersebut segerah di silpa .( di kembalikan ) diduga oknum kades telah melenggar UUD NO 31 tahun1999 jo NO 20 tahun 2021, pungkas team..
Maka dengan terbitnya Berita ini, kami segenap inshan media yang Berkerja sebagai kontrol sosial masyarakat, sangat Berharap kepada instansi yang terkait untuk menindak tegas oknum kepala desa yang Di Duga Rampok Dana desa ulu danau . ..Bersambung…
(Tim media sk)
Komentar