Berita sidikkasus.co.id.
OKU – Sangat di sayangkan negara sudah memberi bantuan Fasilitas dinas, guna untuk menjalankan kegiatan di dalam semua instansi seperti mobil, motor dinas, serta lainnya. akan tetapi, di kabupaten OKU diduga mobil dinas yang seharusnya menjadi alat untuk menjalankan kegiatan dinas justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi,,
Perihal itu berawal dari keterangan sumber yang enggan di sebutkan nama nya, dimana dia menuturkan kepada awak media dilingkup Pemda OKU ,””bahwaMobil dinas Belum di kembalikan oleh pemegang pada saat pemeriksaan.”” Badan pemeriksaan keuangan (BPK ). Dan tidak bisa di hadir kan waktu pemeriksaaan tahun 2021 batas situ kami tau, selebihnya kami tidak tau,??? Seharusnya perihal itu, ada surat keterangan, baik lagi dalam perbaikkan atau lain nya tapi itu tidak ada,” ujar Narasumber.
Lanjut dia, “Mobil itu warna Hitam”” yang membawa nya kabag humas Pemda OKU yang berinisial “FI,” tutup nya.
Dalam kesempatan ini pula”””menurut keterangan dari salah satu pegawai Pemda yang enggan di sebut kan nama nya, saat di tanya awak media, diri nya menuturkan, “Mobil dinas yang Ber nopol BG ×××× FZ warna hitam itu sebenar nya bagian umum yang punya peranan untuk mempertanyakan itu,””” semenjak dari pemeriksaan Badan pemeriksa keuangan (BPK). kemaren tidak pernah lagi terlihat mobil tersebut!!! kurang lebih 7 bulan. Diduga Karena ada hutang pribadi Karena tidak ada lagi yang bisa di jamin kan maka mobil dinas itu yang di jaminkannya,””” jelas Narasumber.””.
Sambung Narasumber, “””Kalau saya tanya ke orang..? hal itu dilakukannya karena ada kaitan hutang mangkanya mobil tersebut di tahan sebagai jaminan.”” pada saat pemeriksaan BPK bagian umum hanya meminta Potokan nomor rangka””” seharusnya itu bagian Kabag umum yang melaporkan kepihak berwajib atas dasar kehilangan aset yang merupakan milik Negara,” beber dia dengan jelas…
Lebih lanjut narasumber , “Jalur nya itu seperti ini.””‘ dari Kabag umum menindaklanjuti keinspektorat dan dari situ pembinaan akan dilakukan untuk ASN. yang nakal-nakal””” Dan ini kan””” tergolong ASN yang nakal kalau masalah pribadi.”” Setelah di lapor kan, inspektorat yang mengambil tindakan,”” tutup Narasumber..
“”Guna memenuhi terbitnya berita ini yang keterangan dari Nara sumber. tim media mencoba konfirmasi kepada Kabag Humas Pemda OKU, FI melalui telpon serta pesan WhatsApp, akan tetapi tidak ada jawaban. Lalu awak media mencoba menemui di kantor agar mendapat kan hak jawab dari FI selaku kabag humas, namun dirinya juga tidak bisa menemui Karena ada kegiatan..
“””Sampai terbit nya berita ini “FI” belum dapat memberi keterangan… (Bersambung)
(Yudi.ivestigasi sumatera)
Komentar