Diduga Modus E – Warung Tipu Warga Desa Asembagus belasan juta, Lanjut lapor Mapolres Situbondo

Berita Sidikkasus.co.id

Situbondo – Bermula Khosin dan Ketua TKSK Asembagus Badri mengadukan permasalahannya ke pihak Ketum LSM Perkasa Sadik Malam itu Tgl 29 Juli 2020, Dalam pertemuannya Khosin menceritakan Kronologi Permasalahannya yang mana Beliau Telah Ditipu oleh Pelaku Berinisial “ABL”.
Kamis 30 Juli 2020

Kini Dengan Didampingi Ketum LSM Perkasa Bang Sadik bersama Khosin (47 th) Warga Desa Asembagus selaku korban penipuan Datangi Mapolres Situbondo untuk mengadukan permasalahannya karena sudah cukup bersabar dengan tingkah laku pelaku berinisial “ABL”. Kamis , 30 Juli 2020

Setelah Lama Diruang pemeriksaan Akhirnya Khosin keluar dengan membawa Surat tanda terima pengaduan dari Kanit Reskrim bernomor : STTLM/329/VII/RES.1.11/2020/JATIM/RES SITUBONDO.

Di depan rekan media Khosin mengatakan” Semulanya ABL (30th) dia memiliki E-Warung (An.Rina) di Desa Kertosari dan ABL membeli telur kepada saya dengan cara mengambil dan untuk keuangan dibayar dalam jangka waktu 5 hari setelah pengambilan”.ujar Khosin

“Awalnya kerjasama ini lancar hingga pengambilan 4 kali , namun di pengambilan yang ke 5 kalinya tgl 12 Juli 2020 ABL Tidak membayar uang sebesar Rp.13.042.500 untuk pembelian telur seberat 555 kg”.

“Saya menagih keuangan yang belum dibayar oleh ABL akan tetapi hanya janji saja dan sampai saat ini ABL tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaanya”.pungkas khosin.

“Harapan Saya ABL bisa koperatif dan membayar tunggakannya kalaupun tidak sportif biar APH yang menindak lanjuti”. Imbuhnya.

(Amin)

Komentar