Berita sidikkasus.co.id
JEMBER – Puluhan warga Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendatangi kantor desa, Jum’at, 11 Pebruari 2022. Kedatangan sejumlah warga menuntut agar salah satu perangkat (Kasun-Red) diberhentikan.
Mereka menuntut, Mistar kepala dusun Krajan diberhentikan dari jabatan lantaran Kasun tersebut tidak produktif dan kurang diminati masyarakat. Sejumlah massa minta pemilihan ulang.
Dari pantauan awak media dilapangkan, terlihat beberapa poster bertuliskan kecaman yang meminta Kepala Dusun Krajan diganti, mereka juga menyampaikan surat keberatan.
“Menyampaikan aspirasi warga melalui surat kepada BPD agar disampaikan kepada kepala desa, kami meminta kepala dusun diganti kasun krajan untuk diadakan pemilihan ulang,” ucap, koordinator aksi Mohomad Saidi, Jumat (11/02/2022) di depan balai desa.
Menurutnya, masyarakat menilai bahwa salah satu alasan kuat agar diberhentikan karena kepala dusun tidak bisa mengayomi masyarakat.
“Dua Kasun krajan tidak bisa tertib waktu untuk absen di kantor balai desa,” terangnya.
Dia menambahkan, masyarakat menduga kepala dusun ada upaya merugikan masyarakat.
” Diduga ada penyimpangan proyek Desa Sukokerto tahun 2021, terbukti adanya sisa paving ditaruh di rumahnya,” sebutnya.
Sampai saat ini, menurut Saidi, pihak Kepala Desa Sukokerto masih melakukan pemeriksaan kepada orang yang dimaksud.
“Masih dalam proses penyelidikan bapak kades dan yang lainnya. Kami bisa membuktikan dari sisa proyek paving arah kuburan timur kantor desa,” imbuhnya.
Maka dari itu, dirinya meminta agar penegak hukum bisa memeriksa, agar masyarakat kembali tenang.
“Biar muspika bisa menampung semua aspirasi kami. Kita secara aman, secara tertib sudah melalui aturan,” tutupnya.
Sementara Kapolsek Sukowono, AKP. I Putu Kade membenarkan, aksi massa yang meminta kepala dusun diganti.
Dirinya mengaku bersama Muspika Sukowono sudah memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa pergantian perangkat itu harus melalui prosedur.
“Kami dari muspika sudah menerima perwakilan dan menjelaskan prosedur aturan yang ada. Seperti peraturan bupati, tidak serta merta diganti ada prosedur yang harus dilalui dan perwakilan sudah paham,” terangnya.
Untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, pihak Polsek Sukowono sedikitnya menerjunkan 20 personel ditambah dari Satpol PP.
Setelah diberikan penjelasan oleh Kapolsek, massa langsung membubarkan diri dengan tertib.
Penulis: Herman
Komentar