Berita sidikkasus.co.id
Lampung Barat – Sugeng Selaku mantan pratin Rigis Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, beserta beberapa Aparatur nya yang diduga kuat lakukan pungli, serta mantan pratin tersebut mark’up Dana Desa dari Tahun 2022 sampai 2023. Kamis Tanggal 19/06/2024.
Berdasarkan laporan beberapa masyarakat Pekon Rigis Jaya, kepada awak media Sidikkasus.co.id yang enggan disebutkan namanya bahwa, dari tahun 2022 sampai 2023, sewaktu pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (Blood), kami sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di mintai sejumalah Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) ,guna untuk pembangunan masjid.
“Padahal untuk pembagunan masjid tersebut ada juga donatur dari warga akan tetapi kami penerima BLT-DD, masih dipotong setiap kali pencairan.
Bukan hanya itu saja, pembangunan rabat beton, di Tahun 2022/2023, tidak ada kualitasnya boleh di lihat, bahwa bangunan belum lama di bagun sudah banyak yang hancur, serta untuk BUMDES di Tahun sebelumnya pun tidak di realisasikan”Tutup salah satu warga setempat.
Terkait Dana Desa yang di terima oleh Pekon Rigis Jaya, di Tahun 2022 tahap 1 sampai tahap 3 dengan Pagu Rp.735.668.000 dan penyaluran Rp.735.668.000 serta di Tahun 2023 dengan pagu Rp.708.428.000 dan penyaluran Rp.300.728.400 untuk tahap ke 1 sampai tahap ke 3.
Untuk itu, kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Dan Inspektorat, Untuk Lakukan pemeriksaan/audit kembali terhadap mantan Peratin Pekon Rigis Jaya, Jika terdapat ada penyelewengan kami pun berharap untuk di proses sesuai undang undang yang berlaku tentang tindak pidana Korupsi. ” Bersambung…..
(Sahilman)
Komentar