Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU, – Fron Peduli Demontrasi ( FPD) Desak Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Secepatnya lidik dan Periksa Mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum ( Dirut PDAM) insial HK diduga melakukan Kejahatan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) terkait Hasil temuan badan pemeriksaan keuangan Repoblik indonesia ( BPK) perwakilan Maluku utara yang ditemukan kerugian negara Sebesar Rp.1.164.971.691,00.
sesuai dengan Laporan hasil Pemeriksaan dengan LHP No: 15.c/Lhp/XIX.Ter/2018 tanggal 21 mei 2018
dalam hal ini BPK perwakilan maluku Utara ditemukan kerugian negara yang cukup besar.” ungkap Arky Awaludin melalui telpon seluler via SMS Washapp Jumat 16/10/20.
Pasalnya, pada saat melakukan pencairan mantan dirut PDAM selaku bendahara diduga HK mencairkan anggaran sebesar Rp1 Miliar lebih, diduga memindah bukukan rekening pribadinya.
lanjut Arky, Korupsi Air adalah Penghinaan Besar terhadap Kemanusiaan, Siapa sangka mantan direktur utama “dirut” ( PDAM ) diduga adalah sarang korupsi?
di tahun 2018 terkejut karena selama dua hingga tiga tahun terakhir korupsi di sektor infrastruktur pembangunan air makin masif di tengah proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang dipuja-puji sebagai keberhasilan pemerintah. Kasus ini akhirnya menunjukkan jajaran birokrasi di bawah pemerintahan ALIONG MUS tak luput dari korupsi.
Air sangat vital bagi kehidupan dan menyangkut hajat hidup rakyat yang paling hakiki. Korupsi air adalah korupsi atas kehidupan sekaligus penghinaan terhadap kemanusiaan.” tandasnya.
“Maka hal – hal seperti ini agar pihak penegak hukum harus bertindak dengan cepat untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang marajalela dilingkup pemda Kabupaten Pulau Taliabu.
FPD berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) agar segara melakukan pemeriksaan terhadap mantan dirut PDAM Pulau Taliabu.
Jika diasumsikan dalam hal seperti ini, korupsi terjadi ditaliabu yang masuk kategori (PDAM) yang sakit dan kurang sehat, kemungkinan dampaknya sangat mengerikan. Lingkup cakupan korupsi di sektor air bersih akan sangat luas.
Dengan berpijak pada data di atas maka dapat diasumsikan kembali bahwa korupsi berpotensial PDAM di seluruh Maluku utara. Akan sangat fantastis jika asumsi ini terbukti benar.” pungkasnya. (Jak)
Komentar