Diduga Lakukan Pungli Dan Arogansi Oknum Dinas ESDM Babel Dilaporkan Ke Ombudsman Babel

Berita SidikKasus.co.id

Babel –Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tidak terima perlakuan Oknum RR sekalu Kasi di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel, Dwi melaporkan Oknum RR ke Ombudsman Babel, hari ini kedatangan Dwi ke Ombudsman untuk melengkapi dokumen pendukung, Selasa (09/02/2021).

Kejadian bermula di ruangan Kepala Dinas ESDM Babel menjadi saksi arogansi oknum pejabat RR yang berkali-kali memprovokasi untuk melakukan tindakan pemukulan. Diduga oknum RR melakukan Mal Administrasi, Pungutan Liar, Arogansi , dan perbuatan tidak menyenangkan.

Pertama pelaporan yang Dwi lakukan ke Pihak Ombudsman Babel pada tanggal 02 Februari 2021, kemudian hari ini Dwi kembali ke Ombudsman Babel guna untuk melengkapi dokumen yang lumayan banyak sekitar 20 lembar.

Ada beberapa poin yang disampaikan Dwi kepada Ombudsman Babel, sejatinya pelayanan publik melayani dengan baik, ini melakukan dengan imbalan sesuatu. Puluhan lembar kronologi kejadian diserahkan sebagai bukti, belum lagi bukti-bukti lainnya.

“Ini bukan kata orang ya. Ini saya sendiri yang mengalami perlakuan demikian. Bagaimana kalau masyarakat? Saya sudah laporan via WhatsApp ke Pak Gubenur Babel 2 (dua) kali. Dan saya menunggu itikad baik Dinas tersebut”, ungkap Dwi saat dikonfirmasi sidikkasus Babel.

“Kalau orang lain mungkin cuma diam dan menerima tapi tidak dengan saya. Kami punya hak suara”, ujar Dwi penuh nada kesal.

Kemudian, “Harapan saya sematkan kepada pengawas pelayanan publik yang ada di Bangka Belitung ini. Dan terakhir saya ucapkan terimakasih kepada Ombudsman Babel”. Ucap Dwi.

Disampaikan Ombudsman Babel, mereka salut dan apresiasi keberanian Dwi untuk melaporkan, yang kebanyakan pelapor takut. Kami sangat membutuhkan orang seperti Pak Dwi.

Mirisnya lagi oknum pimpinan Dinas tersebut malah meyakini bawahannya bekerja dengan benar dan profesional. Yang mana diduga praktek Pungli sudah membudaya di Dinas ini.

Pewarta : Tim
Editor : Ahmad Bustani

Komentar