Diduga Lahan Tambang Diserobot dan Tanda Tangannya Dipalsukan, Derektur CV Panca Abadi Karya Lapor Polisi

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Merasa dirugikan, Seorang Derektur CV Panca Abadi Karya (PAK), Fatoni yang tinggal di kabupaten Lumajang mendatangi Polres Lumajang, Jawa timur untuk melaporkan kasus penyerobatan lahan tambang serta pemalsuan tandatangan yang dialaminya, Sabtu siang (18/01/2020) pukul 12.06 Wib.

Saat mendatangi lahan tambangnya, Fatoni merasa kaget, karena ternyata di lahan tambangnya sudah ada orang lain yang menambang. Selain lahan tambang, Fatoni juga tidak pernah merasa bertandatangan, namun tiba-tiba tandatangannya muncul dalam surat pergantian Derektur CV Panca Abadi Karya.

Dugaan penyerobotan lahan tambang tersebut berada di desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro. Sedangkan terkait perubahan akta CV, dimana dalam akta pertama Fatoni sebagai direktur, sedangkan pada akta perubahan direktur berubah kepada F.

“Sejak ijin tambang diperoleh sampai sekarang saya tidak pernah melakukan penambangan. Ketika kami datang ke lokasi ternyata sudah ada pihak yang melakukan penambangan,” kata Fatoni, kepada sejumlah awak media, Sabtu siang (18/1).

Mengetahui lokasi tambangnya dikuasai orang lain, Fatoni mengaku sudah menjalin komunikasi dengan F, namun sampai saat ini komunikasi tersebut menemui jalan buntu.

“Komunikasi kami terputus. Kerugian kami diperkirakan mencapai Rp 1 Milyar, karena sudah cukup lama ditambang oleh pihak lain yang mengaku bekerjasama dengan F,” kata Fatoni kemudian.

Dalam melaporkan penyerobotan ini, Fatoni membawa bukti akta CV yang sebelumnya dibuat pada tanggal 20 Januari 2016 dengan direktur atas nama Fatoni, dan akta perubahan tertanggal 15 April 2019, dimana nama Fatoni tidak lagi menjabat sebagai direktur. F, yang dilaporkan dalam kasus ini menjadi direktur pada akta CV yang baru.

“Saya tidak tahu kok bisa berubah, saya tidak menandatangani akta perubahan ini. F memang salah satu comanditer dalam akta CV Panca Abadi Karya,” jelas Fatoni dengan mimik wajah serius.

Di Polres Lumajang Fatoni yang ditemai penasehat hukumnya diterima oleh petugas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). “Nanti kalau sudah keluar berkas laporannya saya akan kabari teman-teman,” pungkas Fatoni.

(Ria)

Komentar