Diduga Kuat Kades Nusababullah Korupsi Satu Miliar Lebih, Staf Ahli & Inspektorat Halsel Akan Tindaklanjuti

Berita Sidikkasus.co.id

LABUHA, – Melalui Staf Ahli Bupati (Halsel) dan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.

Pengaduan ini, di Duga Kuat Kapala Desa Nusababullh, Kecmatan Bacan Barat Utara (Halsel) di Korupsi Dana Desa Dan ( DD) dan Alokasi Dana Desa ( ADD) Miliaran Rupiah Resmi Di Serahkan.

Penyerahan pengaduan di serahkan oleh salah satu Aktifis “Amran di sapa/Ran selaku ketua ikan pelajar mahasiswa Nusababullah Resmi di sampaikan secara tertulis kepada Staf Ahli Bupati Halsel “Soadri Ingratubun dan kapala Inspektur (Halsel) “Fadila Abbas” pada hari senin 15/6/2021.

Pada kesempatan itu juga “Amran” menegaskan agar bupati Halsel, “Bapak Usman Sidik” secepatnya mungkin mengambil langkah untuk melakukan pemecatan terhadap kapala desa Nusababullah “Udin Salama” dalam waktu dekat.” Tegas (Amran).

Menurut Amran, temuan masyarakat di perkuat dan ditanda tangani oleh ketua BPD Nusababullah Yakni, Nasir Abubakar dan ke 4 Orang Anggota BPD “Kardi Abu. Kahar Hamis. Ikram Rajak dan M. Taib Salim serta 1 orang Kader posyandu Wini Arfa.

Berikut Hasil temuan Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Pokok dengan uraian singkat kegiatan yang di anggap Fiktif diantaranya

Tahun Anggaran 2017 terdapat 5 Aitem kegiatan fiktif Total sebesar : Rp 122. 060.409,00.- ( Seratus dua puluh dua juta, enam puluh ribu, empat ratus sembilan rupiah).

Tahun Anggaran 2018 juga terdapat 9 Aitem kegiatan fiktif total sebesar Rp 206.271.300,00.-( Dua ratus enam juta, dua ratus tujuh puluh satu ribu, tiga ratus rupiah).

Tahun Anggaran 2019 terdapat 10 Aintem kegiatan fiktif Total sebesar: Rp 254.005.975,00.-( Dua ratus lima puluh empat juta, lima ribu, sembilan ratus tujuh lima rupiah).

Tahun Anggaran 2020 juga terdapat 10 Aintem kegiatan fiktif total sebesar: Rp 508.128.426,00.-( Lima ratus delapan juta, seratus dua puluh delapan ribu, empat ratus dua puluh enam rupiah).

Jumlah Total keseluruhan kerugian negara mencapai angka sebesar: Rp,1.093,466,110 (Satu Miliar. Sembilan Puluh Tiga Juta, Empat Ratus Enam Puluh Enam Ribu, Seratus Sepuluh Rupiah).” pungkasnya.

Di waktu yang sama pulah “Soadri Ingratubun selaku staf Ahli Bupati Halsel mengatakan secepat mungkin berkordinasi dengan Bupati (Halsel) Usman Sidik.

Saya akan secepat mungkin mengkordinasikan dengan Bupati agar secepatnya kades di panggil dan di copot serta di laksanakan Audit. Singkat (Soadri).

Di waktu yang berbeda di sampaikan juga Fadila Abbas selaku Inspektur inspekturat Halmahera selatan mengatakan bahwa akan di tindaklanjuti pengaduan masyarakat yang di ajukan.

Kami dari Inspektorat akan tetap tindaklanjuti pengaduan tersebut dan melaksanakan Audit serta saya juga berterima kasih karena sudah membantu mengawasi dana desa ( DD)

Saya juga berharap agar masyarakat desa setempat dapat terus mengawasi dana desa yang di kelola oleh kapala desa. tegas” Fadila

(Sukandi)

Komentar