Diduga Korupsi, GP Ansor Taliabu Desak KPK Segra diperksa Kontraktor dan Kadisnya

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Sapi Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertaniaan Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) di Tahun 2015 lalu.

Indikasi Kerugian Keuangan Daerah Untuk Proyek Pengadaan Bibit Sapi yang dilaksanakan Perusahaan PT Putra Karella Mare, sesuai Alamat perusahaan jalan poros Sinjai Kabupaten Bone – mare) Sulawesi Selatan.

diketahui keberadaan bibit sapi yang tidak temukan dilokasi sejumlah 228 Ekor pada dinas Ketahanan Pangan dan Pertaniaan Pulau Taliabu, Provinsi Maluku utara.

Berdasarkan hasil investigasi Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda ( GP) Ansor Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara “Anton Hardi” menduga terdapat banyak kasus korupsi di Taliabu yang disebabkan kerugian negara dan dirugikan masyarakat Pulau Taliabu karena ditemukan Pengadaan Bibit Sapi yang dianggarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertaniaan Pulau Taliabu.” ungkap dia melalui telpn seluler via SMS Washapp Kamis 26/11/2020.

“Anton Menegaskan kepada Penegak Hukum di Mabes Polri dan Lembaga Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agar Segra memeriksa Pejabat di dinas Ketahanan Pangan dan Pertaniaan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu.

dia mengakui bahwa aset tetap lainya pada Laporan Keuangan Anggaran 2017 senilai Rp 4.751.612.824.99 dari hasil temuan pemeriksaan BPK tersebut terdapat aset tetap lainya berupa Pengadaan bibit Sapi Senilai Rp 2.991.994.687.73 dan menjadi Tanggungjawab Dinas Ketahanan Pangan dan Pertaniaan Pulau Taliabu. Ini berdasarkan data dari SIMDA BMD, diketahui bahwa Hewan Ternak sejumlah 289 Ekor.” jelasnya.

“Pemerintah Daerah Pulau Taliabu belum menatausahakan Tanah Hibah atas areal peternakan sapi sebagai aset tanah milik pemerintah daerah.

Kepemilikan atas Tanah dengan luas 40 hektar pada Desa Buambono
menggunakan Bukti hibah dengan Surat Hibah Tanah tanggal 10 Agustus 2016
antara H. M. TM sebagai pihak ke-I dengan MS, S.H. (Kepala Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan) sebagai pihak II. Surat Hibah Tanah pada Desa Buambono tanpa disertai penyerahan bukti kepemilikan serta tidak ada upaya pemerintah daerah untuk membuat bukti kepemilikan (sertifikasi).” terangnya.

 

lanjut Anton, Kepemilikan atas Tanah dengan luas 15 hektar pada Desa Kilo menggunakan Bukti hibah dengan Surat Keterangan Hibah Tanah tanggal 1 Januari 2015 perihal hibah tanah antara JK sebagai pihak pertama (I) dengan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu sebagai pihak kedua (II). Berita Acara hibah Tanah pada Desa Kilo tanpa disertai penyerahan bukti kepemilikan tanah serta tidak ada upaya pemda untuk membuat bukti kepemilikan (sertifikasi),”

Kelemahan pengamanan atas aset tetap lainnya berupa sapi pada Dinas
Ketahanan Pangan dan Pertanian
Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu mengakui aset tetap lainnya pada Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 4.751.612.824,99.

Dari nilai tersebut terdapat aset tetap lainnya berupa sapi senilai Rp 2.991.994.687,73 yang menjadi tanggungjawab Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Berdasarkan data dari SIMDA BMD, diketahui bahwa hewan ternak sapi sejumlah 298 ekor. Jumlah tersebut berasal dari pengadaan tahun 2015 sebanyak 75 ekor dan tahun 2016 sebanyak 307 ekor. Namun, sebagaimana telah diungkapkan dalam LHP BPK atas LKPD TA 2016
Pemerintah Kabupaten Puiau Taliabu, terdapat permasalahan atas pengamanan aset hewan dimaksud.” jelasnya

Kemudian, BPK melakukan cek fisik ulang atas keberadaan hewan
sapi tersebut dengan mendatangi lokasi tempat sapi tersebut pada Mei 2018. Hasil pemeriksaan pada lokasi dimaksud diketahui informasi sebagai berikut:

Rincian Hewan Ternak Hasil Cek Fisik (dalam satuan ekor) Lokasi Hewan Temak dalam LK Jumlah diantaranya Untuk Desa Kilo Kecamatan Taliabu Selatan, Hewan Ternak dalam LK 52 ekor, jantan 2 ekor, betina 34 ekor, anak 2 ekor, tidak ditemukan 16 ekor. dan Desa Buambono Kecamatan Taliabu Utara yaitu hewan ternak dalam LK 246 ekor, jantan 1 ekor, betina 33 ekor, anak 1 ekor, tidak ditemukan 212 ekor, Jumlah hewan ternak dalam LK 298 ekor dan Tidak ditemukan 228 ekor.” tegasnya

Selama tahun 2017, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian belum seluruhnya mendokumentasikan, menginventarisasi, dan mengamankan hewan temak berupa sapi, sehingga masih ditemukan temuan berulang pada pengelolaan aset tersebut.

Hasil pemeriksaan fisik pada sapi di Desa Kilo Kec. Taliabu Selatan diketahui hal-hal sebagai berikut:

Areal Peternakan Sapi sebesar 15 Hektar; Areal Peternakan Sapi masih belum dipagari; Areal Peternakan Sapi tidak memiliki rumput yang cukup untuk makan sapi, sapi terlihat kurus karena kesulitan mencari makan; Hasil perhitungan sapi, baru dapat ditemukan 2 ekor jantan, 34 ekor betina, dan 2
ekor anak sapi; Hasil permintaan keterangan penjaga sapi selama tahun 2018 terdapat 1 ekor sapi
yang mati karena tidak mau makan;
Hasil wawancara dengan Kepala Bidang Peternakan atas sapi yang tidak
ditemukan yaitu banyak sapi-sapi yang mati, dimakan hewan buas pada tahun
2017, namun belum disertai dengan berita acara dan dokumentasinya.

Hasil cek fisik pada sapi di Desa Buambono Kec. Taliabu Utara diketahui hal- hal sebagai berikut:

Areal Peternakan Sapi sebesar 40 Hektar; Areal Peternakan Sapi masih belum dipagari seluruhnya, hanya 4 hektar saja yang dipagari kawat berduri; Areal Peternakan Sapi terlihat seperti hutan, banyak tanaman yang bukan makanan sapi tumbuh liar di areal peternakan; Hasil perhitungan sapi pada areal peternakan yaitu hanya ditemukan 7 ekor sapi; Penjaga Sapi telah berupaya dalam mencari sapi-sapi yang tersebar di seluruh areal peternakan dengan hasil Desa Air Kalimat, sapi dikelola oleh Bapak DE sebanyak 12 ekor; Desa Mananga, sapi dikelola oleh Bapak YR sebanyak 6 ekor; Desa Bua, sapi dikelola oleh Kepala Desa sebanyak 9 ekor; Hasil wawancara dengan Kepala Bidang Petemakan atas sapi yang tidak ditemukan yaitu akan kembali diinventarisasi, diamankan, dan didokumentasikan.

maka dari itu Ketua PC Gerakkan Pemuda Ansor Pulau Taliabu Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agar secepatnya diperiksa Oknum- Oknum yang telah diduga memperkaya diri dan sekolompoknya.” tegas Anton ( Jek)

Komentar