Diduga Korupsi Anggaran Bumdes Desa Baringin Jaya Ratusan Juta Rupiah

Berita Sidikkasus.co.id

Beringin Jaya, – Pengelolaan dana badan usaha milik desa (bumdes) yang diangarkan dua tahap namun aneh bin ajaib pengelolaan anggaran tersebut.

Anggaran itu harusnya berkembang untuk menunjang perekonomian masyarakat di desa Beringin Jaya Kecamatan Taliabu barat laut Kabupaten Pulau Taliabu. Selasa 23 November 2021.

Namun sayangnya anggaran itu berkisar ratusan juta rupiah terlihat ludes ibarat di telan maut.

“Entah apa penyebabnya anggaran bumdes itu seakan jalan di tempat uangnya raip percuma,” ungkap ke dua orang warga setempat berinsial SP dan UCM

Kedua Warga Masyarakat Beringin Jaya tersebut meminta agar transpransi pengelolaan anggaran Bumdes Kepada masayarakat.

Dan dia juga tegas meminta penegak hukum agar melakukan pemeriksaan pada Anggaran Bumdes di desa Beringin Jaya.

Apalagi anggaran bumdes pada 2018 dimana pada tahap awal di anggarkan kurang lebih 100 juta rupiah.

Kemudian kembali dianggarkan pada tahap kedua di tahun 2019 kurang lebih 58 juta rupiah.

Namun apa manfaatnya hingga sampai saat ini kondisi bumdes sangat memperhatinkan warga masyarakat setempat.

“Apalagi melihat perkembangan,” kata SP dan UCM

Dari pantauan Media, berdasarkan hasil komfirmasi dengan kepala desa beringin Jaya, Dahir Burak menjelaskan terkait dengan pengelolaan Bumdes desa Beringin bukan tak jalan.

Namun kondisi Covid 19 yang mana anggaran awal 100 juta itu di gunakan untuk objek wisata di lokasi Lopon Beringin Jaya.

Kemudian anggaran yang dikuncurkan oleh kepala desa ditahap dua itu, dia juga ikut belanjakan sendiri pada anggaran bumdes tersebut di kota Luwuk senilai kurang lebih 20 juta dari total anggaran 58 juta itu.

“Kades beralasan bahwa dana sisa yang kurang lebih 30 juta itu karena saya melihat perkembangan bumdes,” kata Dahir Burak

Namun hal itu di sangga oleh warga masyarakat, bahwa anggaran itu hanya alasan oleh kades saja.

Karena dana Bumdes tersebut sudah menjadi kesepakatan melalui musyawarah desa untuk anggaran bumdes.

Padahal anggaran yang di belanjakan hanya sekitar 20 jutaan saja, jika ada sisanya kenapa bendahara tak tau sampai saat ini.

“Apalagi bendahara hanya jadi ban seref.” Ahiri penjelasan SP. Press rilis bung Omy selaku ketua ke dua lembaga yakni LPKN dan Lembaga Investigasi LPK-GPI, melalui pesan via aplikasi Wasthapp pada Media ini, Selasa 23/11.

( Jek)

Komentar