Berita Sidikkasus.co.id
KONKEP, – Diduga Keras Pemotongan Alokasi Dana Desa ( ADD)-Tersebar di 89 Desa . LKPD Minta Kepala Inspektorat Secepatnya Membongkar.
Karena sesuai dengan informasi dari masyarakat. yang LKPD Temukan Terkait dengan adanya dugaan pemotongan anggaran sebesar 2.500.000 Rp. di tahun 2020. Yang di mana anggaran tersebut bersumber dari anggran dana desa ( ADD). Ketika informasi ini terkafer.
LKPD Pun bergerak cepat untuk menurungkan Tim ke lapangan Guna meng Croscheck kebenaran dan Keabsahaan datanya atas dugaan pemotongan anggran Sebesar 2.500.000 Rp. Per perangkat yang tersebar di 89 desa yang ada di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Untuk itu, Dua minggu yang lalu, tim LKPD bergerak ke lapangan untuk meng Croscheck sekaligus melakukan investigasi di lapangan dengan menggunakan metode koordinasi langsung dengan masyarakat.
“Memang tidak semua desa yang terungkap, Akan tetapi hampir 20 desa yang LKPD Croscheck sebagai sampel apa benar atau tidak informasi tersebut. ungkap,” Direktur LKPD Arham.
Dan hasil investigasi LKPD. Ketika kami meng Croscheck kebenaran memang ada benarnya. dan rata rata informasi yang kami terima dari masyarakat tersebut hampir sama.
Bahwa di tahun 2020, ada dugaan terjadi pemotongan anggran sebesar dua juta limaratus setiap satu perangkat dari 89 desa yang ada di konkep.
“Ketika kami telusuri lebih lanjut info yang kami terima, bahwa ada dugaan kuat terjadi tekanan dari oknom yang mengatasnakan inspektorat dan DPMD Kabupaten Konkep. Terhadap Kepala Desa. di Konawe Kepulauan,” kata Pemrin. Selanjutnya,
Hal tersebut terjadi di pemerintahan sebelumnya. Ketika kami telusuri lebih lanjut, bahwa terjadi potongan tersebut karena ada ancaman dan tekanan bahwa, jika pihak kepala desa tidak menyerahkan, maka akan di persulit dalam proses pencairan Alokasi Dana Desa ( ADD) yang akan datang.
“Sehingga dalam proses pencairan tersebut ada dugaan kuat keterlibatan oknom inspektorat dan oknom DPMD sebagai mentor untuk mengumpul uang tersebut dari kepala kepala desa di konkep,” kata Pemrin. pada media Sidikkasus.co.id, hari Rabu 1 September 2021.
Dan hasil konfirmasih langsung lewat Via Telpon itu kepala Desa Nanga yang ada di wawonii Timur menyatakan ia tidak terima honor sejak januari sampai Maret, ia juga mengungkapan bukan haya pelaksana Desa tetapi Desa definitip ,salah satu Desa yang ia sebut Desa Lebo.
Lanjut kades Nanga mengatakan ia bingung kenapa regulasi di konawe kepulauan seperti ini apakah memang dari pusat ataukah hanya di konkep, setahunya Kepala Desa Nanga terjadi Refocusing anggran Dana Desa Sepuluh persen yang berimbas kepada honor Kades dan Perangkatnya Tutup Anas.
Untuk itu, LKPD meminta agar kepala Inspektorat Konawe Kepulauan Agar Meng kroscheck dan lakukan pemeriksaan di lapangan. Atas dugaan pemotongan Dana 2.500.000 Rp. tiap satu orang perangkat Desa jadi jumlah perangkat 10 orang totalnya 25 juta Rupiah.
Secara lembaga saya mendukung atas kerja kepala inspektorat. Sehingga dapat membongkar semua itu.
Sebab bagi saya ini sangat fatal. harus di telusuri bukan hanya di tahun 2020 LKPD pun menduga modus oprasi ini bisa juga terjadi sebelum 2020, saya pastikan kalau ini di gali secara mendalam maka semua akan terbongkar.
Sebab dalam catatan LKPD. Jika dugaan pemotongan uang 25 juta ini, jika semua kepala desa dari 89 desa lakukan penyetoran maka secara keseluruhan anggaran yang terkumpul sebanyak Rp 2.225.000.000. Miliar.
“Saya minta kepala inspektorat segera membongkar ini. bila perlu gandeng kejari Sultra untuk sama sama Croscheck dugaan ini.” Tutup Direktur LKPD Sultra.
( Reporter: Rahmat Taslim)
Komentar