BREBES, JKN – Di Desa Galuh Timur Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes yang dipimping oleh Subandi selaku Sekdes sarat penyimpangan (DD) Dana Desa 1 Tahun Anggaran 2018, untuk kegiatan pembangunan drainase dan talud, tidak sesuai dengan Bestek/RAB dengan volume 411 m dan 35 m di Dk. Karangasem RT .04 RW.06 dengan anggaran sebesar Rp. 235.912.000 (POT PPN – PPh) Rp. 11.471.800 (BOP) total 247.383.800 sumber dana dari APBN TA. 2018.
Dengan adanya informasi masyarakat kami selaku awak media langsung turun kelapangan untuk investigasi terkait pembangunan drainase dan setelah tiba ditempat pekerjaan tersebut, kami menemukan kejanggalan masalah pembangunan drainase yang aneh dan baru kami lihat dimanapun yang seharusnya memakai pasangan batu belah dan pondasi di desa Galuh Timur itu memakai Begisting dan tidak ada pondasi hanya batu ditumpuk lalu disiram dengan adukan, bagaimana mau punya kualitas yang baik atau bagus dan kuat kalau caranya pembangunan tersebut asal-asalan, dan setelah kami mendatangi kantor kepala desa Galuh Timur bertemu dengan Sekdes Hajir dan Pa Kades tidak ada di kantor.
Maka dari itu kami meminta konfirmasi dengan Pa Sekdes terkait pembangunan drainase, ujar sekdes memang seharusnya itu pakai pasangan batu belah tetapi saya juga bingung tiba-tiba pakai bigisting mungkin biyar pekerjaan cepat selesai dan lebih kuat mengirit tenaga kerja saya tidak mau banyak komentar karena pa Kades Subandi tidak ada, sedang di kantor kecamatan Tonjong lebih baik tanyakan saja ke ketua TPK Sdr. Wahyu.
“Kalau yang saya tahu itu memang harus ada pondasi 40 cm pasangan 70 cm total 110 cm, kami langsung melanjutkan konfirmasi ke ketua TPK tetapi tidak ketemu lalu kami datangi kantor kecamatan Tonjong untuk bertemu Pemdes untuk konfirmasi terkait pembangunan drainase di desa Galuh Timur tersebut tetapi beliau sedang keluar kantor dan bagaimana tindakan instansi terkait dengan pembangunan drainase tersebut. Baca edisi depan. (SODIK)
Komentar