Berita sidikkasus.co.id
Lampung Barat – Maraknya tindak pidana korupsi di satuan pendidikan dari jenjang SD, SMP, SMA yang sering kali di lakukan oleh kepala sekolah di berbagai daerah.
Dapat di duga dengan desas desus Sekolah Dasar Negeri 1 Cipta Mulya, Kecamatan Kebun Tebu,Kabupaten Lampung Barat,yang diduga lakukan tindakan korupsi dengan cara pembengkakan di beberapa struktur,16/06/2024.
Beberapa pekan lalu inspektorat telah turun langsung ke sdn 1 ciptamulya kebun tebu kabu paten lampung barat lakukan audit ,dan dengan beberapa hasil penemuan banyak kejanggalan mengenai Sdn 1 cipta mulya.
Atas temuan dana operasional kepala sekolah yg kurang wajar dan penganggaran pembelian peralatan sekolah di duga masih mengunakan peralatan tahun lalu dan masih banyak lagi kejanggalan lainnya.
Dan dengan adanya penemuan dari inspek torat ini dapat di duga mengenai penggunan dana bos sudah dapat di pastikan banyak permasalahan.
Dana operasional kepala sekolah mencapai 40.000.000,serta penganggaran pembelian alat sekolah yg masih mengunakan barang tahun lalu yang cap stempel tahun sebelumnya di gunakan di tahun 2024.
Sidik Kasus.Co.Id langsung konfirmasi ke bapak Ilham Mashur,S.Pd,selaku Kepala Sekolah SDN1 Cipta Mulya, melalui telepon WhatsApp menjelaskan,bahwa saya tidak perna melakukan pembengkakan justru yang ada malah kurang,”Pungkasnya.
terkait hal ini jelas merujuk pada Undang Undang Nomor 20 Tahun 2021 Tindak Pidana Korupsi Pasal 1 dan pasal 3.
Untuk menindak lanjuti hal ini,awak media akan lakukan konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat,dan ke Inspektorat serta ke Tipikor Polres Lampung Barat,(Bersambung)
(Sahilman/SW)
Komentar