Ket foto: Excavator Tambang Galian C di lokasi
Berita: Sidikkasus.co.id
JEMBER – Tambang liar Galian C dengan mengunakan alat berat Excavator atau biasa disebut Bego di Dusun Rowo Dua, Desa Gambiran, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, disoal warga.
Pasalnya, aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut berpotensi merusak lingkungan dan juga infrastruktur jalan yang sering dilewati truk tambang.
“Alat berat dan Truk yang lewat itu berpotensi bikin jalan cepat rusak. Belum lagi dampak pada lingkungan,” ucap warga yang tak bersedia namanya disebut, Sabtu (11/2/2023).
Hal yang sama dikatakan Kepala Dusun (Kasun) Rowo Dua, Ahmadi. Menurutnya, material Galian C yang diangkut Truk tambang juga sering berceceran di sepanjang jalan
“Khususnya di Dusun Rowo Dua. Sebelumnya warga sempat menolak, tapi kok tetap jalan itu (tetap beroperasi – red),” ujarnya.
Terkait perijinan Kasun menyampaikan sejauh ini pengelola tambang belum pernah menyodorkan izin apapun untuk beroperasi di wilayahnya.
“Izin ke RT dan RW gak ada, apalagi ke saya. Sebelumnya warga juga sempat menolak. Orangnya juga sering gonta ganti,” tandasnya.
Sementara menurut warga berinisial AH, aktivitas tambang Galian C ilegal bukan hanya di Dusun Rowo Dua saja, namun juga terjadi di beberapa titik.
“Sepertinya memang dibiarkan gitu saja sama pemerintah. Dari Provinsi ataupun Kabupaten gak ada apa-apa,” imbuhnya.
Mirisnya, kata AH, dari sekian banyak tambang yang sudah beroperasi cukup lama itu, tak pernah ada kompensasi kepada warga.
“Dulu ada kegiatan tambang yang sempat ditutup. Tapi gimana ceritanya kok sekarang mulai beroperasi lagi itu,” pungkasnya.
Reporter: Herman
Komentar