Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Gudang Koprasi Unit Desa (KUD) Rojopolo kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang Jawa timur (Jatim) diduga telah disewakan oleh ketua Karangtaruna desa Rojopolo, Ery Pelupessy.
Pasalnya, gudang KUD tersebut disewakan selama 3 tahun kepada salah satu pengusaha kayu secang. Dan si penyewanya juga masyarakat desa Rojopolo.
Ketua Karangtaruna, Ery Pelupessy, saat dikonfirmasi sidikkasus.co.id, Kamis (9/12/2021) siang terkait hal tersebut membenarkan, kalau gudang KUD tersebut telah disewakan kepada seorang pengusaha asal Surabaya yang sekarang tinggal di desa Rojopolo.
“Ya benar, kami telah menyewakan gudang KUD tersebut selama tiga tahun. Namun hanya terbayar satu tahun,” ungkap Ery Pelupessy.
Pihak penyewa, saat dikonfirmasi dikediamannya, sedang tidak ada di tempat. Menurut tetangganya, sedang berada di Surabaya.
Sementara itu, Kepala desa (Kades) Rojopolo, Hj. Sukiyanti, S.H saat dikonfirmasi melalui sambungan satelitnya enggan berkomentar. (Ria)
Reporter: Biro Lumajang
Komentar