Berita sidikkasus.co.id
KENDARI, – Belum selesai dengan peristiwa tak senonoh oleh Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Dirut BPD Sultra), yang terekam video menghambur-hambur uang, kini muncul lagi kasus baru di Lembaga Perbankan Daerah itu dengan munculnya kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oknum pegawainya.(15/09/2022)
Tidak main-main, sebesar 1,9 miliar uang nasabah yang disimpan dengan penuh kepercayaan tiba-tiba hilang akibat ulah oknum yang disebut-sebut sebagai mantan pegawai Bank BPD Sultra.
Menanggapi hal tersebut, Forum Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Sultra (Forpemapi), akan mengawal dan melakukan presur terhadap kasus di Bank BPD Sultra yang dinilai merugikan masyarakat itu.
Presidium Forpemapi, La Ode Muh. Izat Taslim mengatakan jika dirinya bersama rekan-rekannya akan segera melayangkan laporan terhadap aktifitas merugikan masyarakat dan daerah oleh Bank Sultra karna pihaknya menduga masih banyak peroalan-persolan dalam tubuh bank BPD Sultra terlihat mulai banyak kasus yang mencuat ke publik.
“Sangat merugikan masyarakat. Bisa jadi masih banyak kasus lain, kita akan laporkan dulu kasus-kasus yang sudah ada, sembari kami akan telusuri lagi,” ujar izat kepada media ini.
lanjut “Bahwa uang yang digelapkan itu ada kaitannya dengan uang yang disawer-sawerkan Dirut Bank BPD Sultra atau tidak, kita tidak tahu? yang pastinya disana harus segera dilakukan pembersihan,” tegasnya.
selain itu Izat Taslim juga menjelaskan bahwa “diketahui seorang yang disebut mantan pegawai Bank BPD Sultra, AG (29) melakukan penggelapan dana nasabah dan telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Kejati Sultra”.
“Dimana sebelumnya AG melakukan transfer ke 20 rekening berbeda, lalu diteruskan ke rekening pribadinya dengan nominal 1,9 miliar, hingga kini kasusnya masih dalam proses pengembangan oleh penyidik”.tutupnya
sampai berita ini terbit pihak media sudah berupaya mengonfirmasi pihak yang bersangkutan namun belum dapat terhubung.
Reporter: Iswan Safar
Komentar