Berita sidikkasus.co.id
BOBONG – proyek Gelanggang Olahraga (GOR) Kecamatan Tabona yang ditenderkan Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga kabupaten pulau Taliabu yang telah terpecah menjadi dua instansi yakni Dinas Pariwisata Dan Dispora. telah selesai ditenderkan oleh pihak rekanan sejak beberapa bulan lalu, namun proyek yang masih melekat pada Dinas Pariwisata tersebut belum ditandatangani Surat perintah kerja (SPK) hingga kini oleh kadis pariwisata, Septinus Barunggu.
Kepada sejumlah awak media baru-baru ini, septinus beralasan proyek tersebut terkendala masalah lahan, sehingga pihaknya baru akan mengeluarkan SPK jika pihak rekanan menyediakan lahan tersebut, Sementara berdasarkan aturannya, pihak rekanan dapat melakukan proyek tersebut diatas lahan yang ditunjuk oleh pihak dinas pariwisata selaku pihak pertama.
Hal ini akhirnya disoroti oleh Dewan pimpinan cabang (DPC), Pemuda Pancasila (PP), Ketua bidang satuan pemuda dan siswa (Sapma), DPC PP Pulau Taliabu, Farik Ibrahim di Liang Caffe, Selasa, (3/12) kemarin. Ia menilai perlakuan Kadis pariwisata yang tidak mengeluarkan SPK kepada pihak rekanan selaku pemenang tender proyek GOR dikecamatan Tabona adalah perbuatan yang merugikan pihak rekanan dan masyarakat tabona, terutama pemuda kecamatan tabona yang telah menanti nanti adanya perhatian pembangunan di tabona.
Sehingga ia mendesak pemerintah daerah Pulau Taliabu dalam hal ini bupati Aliong Mus agar segera mencopot kadis Pariwisata, septinus barunggu dari jabatannya.
“Saya minta kepada bupati agar segera mengevaluasi kadis Pariwisata, kalau perlu dicopot karena menghambat pembangunan di kecamatan tabona dengan tidak mengeluarkan DPK pembangunan GOR” kata Farik
Farik juga menilai, lambatnya pembangunan ditaliabu saat ini disebabkan pemda belum cairakan anggaran kepada sejumlah rekanan sehingga ada banyak proyek yang terindikasi jalan ditempat, salah satunya adalah pembangunan Masjid terapung di Desa Wayo yang hingga akhir tahun ini belum juga terpancang satu tiang pun lokasi pekerjaan terkecuali besi besi tiang yang terlihat baru diikat,
“Hingga tahun 2019 berakhir ini masih ada pekerjaan yang sudah di lelang dan ada pemenangnnya, namun kepala dinas yang bersangkutan tidak menandatangan dokumen kontrak yang di sampaikan pihak rekanan. Bukan saja itu tapi, ada juga kontraktor yang menangkan tender melalui pelengangan di LPSE Pulau Taliabu pada bulan agustus lalu, namun Pemda baru saja menerbitkan dokumen kontraknya November 2019″ungkapnya,
Dirinya juga menjelaskan bahwa, diantaranya pekerjaan gelanggang olahraga (Gor), mini di Kecamatan Tabona, proyek ini sudah di menang tender oleh CV.Sunghaya Utama melalui tender di LPSE Pulau Taliabu, Kepala Dinas Pariwisata, Septimus Barungu tidak menandatangan dokumen kontraknya dan pekerjaan pembangunan jalan ruas Samuya Tubang baru di berikan dokumen kontrak pada bulan November.
“Selain dari itu pekerjaan jalan ruas Samuya Tubang, Kecamatan Taliabu Timur itu, hingga saat ini belum di bayar sepeserpun oleh Pemda Pulau Taliabu padahal pihak rekanan sudah menunjukan prestasi dan progres pekerjaannya sudah 60 persen, namun hingga saat ini belum di bayar sama sekali”semprotnya, (Rjk/bro).
Komentar