Diduga “Fildan Rahayu” Melanggar Prokes, Kapolsek Taliabu Barat Akan Melakukan Pemanggilan

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU – Kepala Kepolisian sektor Taliabu Barat AKP. Roy Berman Simangunsong, SH, S.I.K akan melakukan pemanggilan terhadap Fildan Rahayu. Sabtu, 05/12/2020

Pemanggilan itu kata Roy berkaitan dengan pagelaran konser didesa Mintun, Kecamatan Taliabu Utara pada jumat, 04/12 malam tadi yang terindikasi melanggar Protokol kesehatan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah

“Saya lebih kemasalah kamtibmas ya, dan apalagi sekarang itu masa pandemi covid, dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, sampaikan tolong untuk laksanakan Protokol Kesehatan, dimana kita harus jaga jarak, pake masker, cuci tangan, jangan adakan kerumunan, jangan sampai menambah klaster baru terkait covid ini” Ujarnya.

Terlebih lagi, Konser yang digelar didesa mintun tersebut Kata Roy setelah adanya ketentuan PKPU dan Bawaslu untuk meniadakan kerumunan massa menjelang pemilukada pulau Taliabu serta perizinan dari pihak Kepolisian Setempat.

Saya aja baru tau info itu baru tadi pagi, jam 10 saya ada rapat di KPU. Dari ketua Bawaslu menyampaikan itu, jadi Kita akan panggil panitia penyelenggara, khususnya si penyanyi terkait dengan perizinan mereka, apakah ada dari Kepala desa setempat atau camat setempat. Ungkap Kapolsek Taliabu Barat kepada detektif pada Sabtu, 05/12 sekira pukul 13.25 siang tadi. (tim)

Komentar