Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG – Gegara Pemberitaan Ketua DPRD Pulau Taliabu Meilan Mus, Fraksi Partai Golongan Karya ( Golkar) yang telah menarik paksa mobil dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu,
pada hari selasa 27/07/2021 pukul 10.00.Wit. Yang selama ini dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu.
Akhirnya, Oknum Sopir Ketua DPRD Pulau Taliabu, dia menulis di akun Nyong Patimura, Saya dapat dia di jalan, akan saya pukul sampai pata pata, jika saya dalam keadaan mabuk.
Inilah adalah sala satu rencana busuk untuk melakukan aksi pemukulan terhadap wartawan Sidikkasus.co.id, Abdul Rajak di ibukota Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu.
Besoknya, pada hari Minggu 1 Agustus 2021, Sore sekira pukul 4: 00 Wit. Ternyata benar, Akun Nyong Patimura adalah Deskor, rencana melakukan aksi pemukulan terhadap wartawan Sidikkasus.co.id, Abdul Rajak di depan rumah salah satu warga dusun fangahu desa bobong Asrarudin La Ane keluarga dekat rumah dengan kediaman wartawan tersebut.
“Tapi akhirnya, Alhamdulillah rencana aksi itu, tidak terjadi apa apa.” Kata salah satu saksi warga itu, di tempat saat merencanakan aksi pemukulan itu. Di rilis media Sidikkasus pada hari Selasa 3/8/2021, pagi tadi.
( Jek/ Redaksi)
Komentar