Diduga Bendahara Desa Sumbong Tiga Tahun Tidak Terealisasi Anggaran BPD

Berita Sidikkasus.co.id

TALIABU | Malut – Ketua Badan Permusawaratan Desa (BPD), mempertanyakan anggaran operasional di Bendahara Desa, Ruben Tuong. Pasalnya, selama 3 tahun tidak terealisasi di BPD Desa Sumbong, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara (Malut).

Hal ini terungkap saat bincang-bincang dengan sejumlah Anggota BPD Desa Sumbong di kediaman Bung Ongen di Desa Wayo, Minggu (02/2/2020) dan diduga Ruben Tuong selaku bendahara tidak pernah memberikan operasional BPD sejak 2017 – 2019.

“Kami selaku BPD sangat resah dengan perilaku bendahara ini, karena kami melihat di Desa Sumbong itu bahwa dia (Ruben Tuong_RED), yang mengatur dalam desa, kami merasa bahwa kepala desa tidak punya kewenangan sama sekali di desanya sendiri,” beber Wakil Ketua BPD Elton Kanguni bersama anggotanya pada saat diwawancarai media ini.

Seminggu yang lalu, sambung Elton, mereka juga sudah mendatangi ke kediaman Ruben Tuong.

“Kami telah menanyakan di mana anggaran Operasional BPD yang sudah selama 3 tahun ini tidak diberikan. (Ternyata) uang itu ada pemotongan Rp100 juta lebih dan hangus,” kata Elton menirukan ucapan Ruben selaku bendahara.

Tak hanya itu, mereka juga menyoroti jabatan Ruben Tuong selaku Kepala Sekolah SD Negeri Sumbong. Pasalnya Ruben seorang non PNS.

“Kami berharap agar pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Kulau Taliabu agar segera mengevaluasi atau berhentikan Ruben Tuong dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SD Negeri Sumbong,” tutupnya. (Jak)

Media berupaya umtuk dikonfirmasi ke kepala desa balohang berulang- ulang kali tetapi nomor nya tidak aktif- aktif maka berita ini di publis

Komentar