Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Dewan Pimpinan Cabang, Gerakkan Pemuda Marhenisme (DPC, GPM) Pulau Taliabu memintah Penegak hukum Yakni Kepolisian Repoblik Indonesia Resort Polres Kepulauan Sula, Kejaksaan Negri Pulau Taliabu agar menindak tegas soal Pasien’ sakit dirujuk ke Luwuk dalam status reaktif. Karena Kami menduga ada dugaan Korupsi yang dilakukan Oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab atas pelanggaran dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pulau Taliabu terhadap dinas kesehatan. Armada yakni mobil ambulance bersama tenaga medis langsung mengantar pasien yang reaktif ke kapal penumpang yang notabene kapal komersil. ujar” ketua dewan Pembina GPM. lanjutnya,
GPM bilang, telah jadi problem dalam hal penanganannya para tenaga medis tidak menggunakan APD sesuai SOP, terkait prosedur pelayaran dalam hal antisipasi penanggulangan penyebaran covid 19 yang lagi dilakukan oleh pemerintah secara Nasional sungguh sangat disayangkan ada etikat tidak baik dari pihak gugus tugas pada kabupaten Taliabu yakni dari Pemda Taluabu khususnya dinas kesehatan dari pihak pelayaran yakni KKP karena Anggaran tersebut di duga Korupsi. kesal” Asrarudin La Ane, Ketua dewan pembina GPM selaku toko masyarakat desa neggele. Sambungnya,
GPM, Untuk itu, himbauan kami dari masyarakat apalagi semua penumpang kapal komersil jadi bertanya-tanya entah kenapa, ada apa, mengapa serta maksud apa sehingga nya bisa terjadi seperti ini?
Apakah seperti ini pemerintah dari kabupaten terkait yakni kabupaten Taliabu atau Tidak adanya pengawasan dari pusat atau juga kerjasama yang baik antara forkopimda tidak bersinergi dalam hal penanganan penyebaran covid 19 ini?
Harapan kami dari masyarakat agar segala bentuk pelanggaran dari oknum-oknum yang degan sengaja membuat hal seperti yang terjadi malam ini yakni pas dimalam gerhana bulan Rabu malam taggal 26 Mei 2021 agar diberikan sanksi tegas agar menjadi efek jerah untuk Mereka para oknum-oknum yang nakal.
“Selanjutnya jangan mengorbankan pasien serta masyarakat terlebih penggunaan anggaran dari APBD atau pun APBN untuk masyarakat yang teridentifikasi reaktif. pungkas” Sapaa akrab Asra pada media pada hari Kamis 27/5/2021.
( Jek/redaksi)
Komentar