Berita Sidikkasus.co.id
Maluku Utara | Diduga Ada temuan kerugian negara pada paket proyek di ๐๐ฎ๐น๐ฎ๐ถ ๐ฃ๐ฟ๐ฎ๐๐ฎ๐ฟ๐ฎ๐ป๐ฎ ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐บ๐๐ธ๐ถ๐บ๐ฎ๐ป ๐ช๐ถ๐น๐ฎ๐๐ฎ๐ตย (BPPW) Maluku Utara dari Tahun 2022 hingga 2023.
Koordinator LPI, Rajak Idrus, Desak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara harus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kepala Balai BPPW Maluku Utara, KaSatker dan PPK termasuk juga dua kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Sebab LPI Maluku Utara Menilai bahwa BPKP Perwakilan Maluku Utara sengaja menutupi Hasil Audit di Kantor BPPW Maluku Utara.
Berdasar dari Informasi yang LPI terima dari situs LPSE pu..go.id, Ada Proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah Provinsi Maluku Utara.
“Dimana Proyek Tersebut menyebar di dua lokasi yang di antaranya; lokasi Halmahera Utara dan Lokasi Halmahera Barat.” Ucapnya.
Menurut Jack. Bahwa di Tahun 2023. Balai BPPW mengalokasikan 6 paket Sekolah di Kabupaten Halmahera Barat.
Dimana Paket Proyek tersebut dikerjakan Oleh Perusahan PT. DUTA TUNGGAL JAYA. dengan nilai paket 13 Miliar oleh Kontraktor atas Silfester.
Lanjut Jack. Bukan hanya itu BPPW juga secara bersamaan mengalokasikan anggaran 22 Miliar untuk Paket Sekolah yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara dengan total nilai 22 Miliar untuk 10 Sekolah dan proyek itu di kerjakan pada tahun 2023 dengan pemenang Tender atasnama Perusahaan PT. PYRAMIDA INDAH SENTOSA, dengan pelaksana Proyek tersebut atas nama Masdar selang.
Termasuk Rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana madrasah Provinsi Maluku Utara, yang menyebar di 3 kabupaten di antaranya, kabupaten Pulau Morotai, kabupaten Kepulauan Sula dan kabupaten Pulau Taliabu pada tahun 2022 .
“Dengan pemenang tender adalah CV. MENTARI BIRU dengan Nilai 7 Miliar dengan pelaksana yang sama yakni masdar selang,” Ungkapnya.
LPI sudah kroscek dilapangan, dari sekian paket ini memang secara fisik telah selesai di kerjakan 100 persen.
Akan tetapi informasi yang kami temukan bahwa beberapa item paket ini telah di audit Oleh BPKP Perwakilan Maluku Utara mulai dari tahun 2022 sampai 2023.
“Ada terjadi Dugaan temuan atau bisa di bilang ada kerugian negara sekitar 800 juta sekian dan sampai saat ini pihak kontraktor belum lakukan pengembalian atas beberapa proyek yang dimaksud.” kata Jeck, pada awak media ini. Minggu (26/5/2024).
Olenya itu. LPI minta Kepala Balai BPPW dan KaSatker serta PPK segera ambil sikap dan secepatnya perintahkan kepada Kontraktor untuk lakukan pengembalian kerugian negara.
Jika hal itu tidak dilakukan. Maka LPI berpendapat bahwa ada dugaan konspirasi antara pihak-pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini.
Sekaligus LPI Minta kepada kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar membongkar. Bila perlu meminta kepada BPKP untuk menyerahkan Hasil Auditnya.
“Kejaksaan juga harus panggil Kepala Balai BPPW Maluku Utara, KaSatker dan PPK termasuk dua kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut dan harus diperiksa. Sebab mereka harus bertanggung jawab.” tegas Jeck (Red/ Jak)
Komentar