Gambar: Illustrasi
Berita sidikkasus.co.id
PALI – Berdirinya Kelompok Petani Karet UPPB Serpat Serasan 1 Kabupaten Pali, sejak Tahun 2015 hingga sampai dengan Tahun 2020, program ini adalah tujuan pemerintah pusat Kementerian Perkebunan melalui Pemerintah Daerah untuk dapat meningkatkan mutu dan kualitas Karet atau yang di sebut, Bahan Olah Karet (BOKAR) Agar dapat menambah penghasilan Petani Karet terkhususnya Kelompok Petani Karet UPPB Serpat Serasan 1 Kab. Pali.
Dalam hal ini pemerintah pusat telah menyediakan Pupuk Bersubsidi untuk Petani karet tersebut dan semestinya Kelompok Petani Karet UPPB Serpat Serasan 1 Kab. Pali, dapat membeli Pupuk Bersubsidi dengan harga yang sangat terjangkau atau murah untuk memupuk tanaman karet mereka.
Akan tetapi apa yang terjadi dengan kelompok Petani Karet UPPB Serpat Serasan 1 Kab Pali, jangankan diberi kesempatan oleh pihak yang terkait untuk dapat membeli pupuk Bersubsidi tersebut, tempat distributornyapun kami tidak pernah di beritahukan dimana tempatnya, ujar JUNAI ABDI salah satu anggota kelompok Petani Karet UPPB Serpat Serasan 1 Kab Pali, yang beralamat di Jalan Penghubung Desa Persiapan Jerambah Besi ( Desa Karta dewa ) – Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumtera Selatan.
Setelah dikonfirmasi oleh awak media, pihak penjual Pupuk Bersubsidi yang bernama Suheri atau Heri, pemilik toko Mitra Tani yang beralamat di Rejosari Pendopo Talang Ubi membenarkan. Bahwa Pupuk Bersubsidi ia peroleh 20 TON dalam perbulannya, beli dari pihak distributor lalu dijual kepetani karet.
Begitupula dengan penjual Pupuk Bersubsidi di Desa Raja, kecamatan Tanah Abang yang bernama Eqwin atau Edwin saat dikonfirmasi oleh awak media ditempat kediamannya. Erwin menjelaskan bahwa Pupuk Bersubsidi ia beli dari pihak distributor 20 TON dalam perbulannya, pupuk tersebutpun lalu di jual juga kepetani Karet.
Hal yang sama, juga dengan pihak Apas Sejahtera yang bertempat di Desa Air Itam kecamatan Penukal, saat dikonfirmasi ditempat kediamannya menjelaskan hal yang serupa terkait Pupuk Bersubsidi di Kab. Pali.
Menurut H.RUDI ARPIAN, SP, MSI. Kabid P2HP DISBUN SUMSEL saat dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan. “Untuk Kelompok Petani Karet yang bisa membeli Pupuk Bersubsidi adalah Kelompok Petani Karet yang sudah terdaftar atau Kelompok Petani karet yang sah secara simultan.
Terkait di Kab Pali, beliau menegaskan baru satu Kelompok Petani Karet yang sudah terdaptar, yaitu Kelompok Petani Karet UPPB Serpat Serasan 1 Kab. Pali.
Pihak PT. Pusri di Palembang melalui Bagian Pemasaran, alamat kantor di jalan Naska, saat dikonfirmasi membenarkan permintaan Pupuk Bersubsidi dari Kab. Pali, terus disalurkan sesuai kebutuhan melalui distributor.
Adapun Kantor distributor Pupuk Bersubsidi di Kab. Pali, CV. BINTANG AGRO SEMENDE beralamat di JL. Merdeka KM.10 Rt. 007B Rw. 003 Blok 15D Kel. Handayani Mulia Kec. Talang Ubi Kab. Pali.
Akan Tetapi pada saat Tim Investigasi wartawan sidikkasus.co.id melakukan penelusuran keberadaan kantor tersebut, ternyata bertempat di Rejosari, kec Tl Ubi Kab. Pali, berbeda dengan alamat kantor yang ada sekarang.
Sementara itu, Saparudin Bundar selaku ketua DPC LSM Pengawal Merah Putih (PMP) Kab. Pali, Saat dimintai komentarnya dalam hal ini, dia menegaskan akan siap membantu atau mengawal Kelompok Petani Karet tersebut, untuk melakukan pelaporan ke POLDA SUMSEL, atas dugaan kejahatan penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi di Kab. Pali.
Sehingga Mafia Pupuk Bersubsidi bisa segera diringkus dan di jebloskan ke jeruji penjara.
PENULIS MULYADI KR
Komentar