DI UNDANG TIDAK HADIR, DEWAN PERS BERI REKOM BUDI PEGO

BANYUWANGI – JKN.

Perjuangan Hery Budiawan alias Budi Pego (36th) warga desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran untuk mendapatkan keadilan dalam proses hukum yang dialaminya terus dilakukan tanpa kenal lelah.

Setelah beberapa pihak diadukan ke lembaga pengawas karena dianggap turut serta melakukan diskriminilisasi dan rekayasa dalam proses hukumnya, kini Budi Pego didampingi pengacara, Walhi, Kontras dan Komnasham (14/1) mengadukan oknum media ke Dewan Pers karena dinilai tidak netral dan berimbang.

Dewan Pers akhirnya menindaklanjuti laporan pengaduan Budi Pego dengan mengundang media yang diadukan pada Selasa ( 22/1) lalu.

Namun menurut Budi Pego, media yang diadukan tidak hadir pada undangan yang sudah dijadwal oleh Dewan Pers, sehingga Dewan Pers berencana menjadwal ulang dengan mengundang  kembali media tersebut.

“Saya dan penasehat hukum saya didampingi, Walhi, Kontras serta Komnasham hadir, tapi media yang saya adukan tidak hadir sehingga dijawal ulang, ” kata Budi Pego.

Lanjutnya, apabila dalam undangan kedua tidak hadir kembali maka, Dewan Pers akan memberi penilaian dan rekomendasi untuk diteruskan ke jalur hukum.

“Saya dan kuasa hukum saya akan menentukan sikap sesuai rekom dan petunjul Dewan Pers,” kata Budi pego. ( Ari)

Komentar