Di Tengah Guyuran Hujan, Tim Gabungan Agam Sosialisasikan Perda AKB di Agam

Berita. Sidikkasus.co.id.

Agam (Sumbar)– Meskipun hujan, tidak menyurutkan semangat tim gabungan Pemkab Agam Provinsi Sumatera Barat untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK), kepada masyarakat Kecamatan Matur.

Terlihat semua anggota tim menjalankan tugasnya masing-masing, mulai dari mensosialisasikan Perda AKB, menegur masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan membagikan masker kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari Pemerintah Kabupaten Agam untuk menjaga dan melindungi masyarakatnya dari bahaya Covid-19,” ujar Ketua tim sosialisasi penegakkan Perda AKB Kabupaten Agam, Dandim 0304 Agam diwakili Danramil Matur, Darius B, kepada media Jumat (9/10/2020).

Dijelaskan, sosialisasi ini berkaitan erat dengan kondisi saat ini, dimana di Kabupaten Agam angka penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi.

“Inilah yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita dalam mensosialisasikan Perda AKB, sehingga masyarakat mengetahui kondisi saat ini dan bisa mengambil langkah antisipasi agar terhindar dari Covid-19,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada masyarakat agar dapat memberitahukan tentang Perda ini kepada keluarganya yang di rumah, sehingga informasi tersebar merata di tengah masyarakat.

Lebih lanjut ia menjelaskan, setelah sosialisasi ini, jangan ada lagi masyarakat yang tidak mengetahuinya, karena Perda ini akan diberlakukan.

“Walaupun hujan, kami harus tetap menjalankan tugas ini, demi kebaikan kita semua. Semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar, dan apa yang diharapkan bisa terwujud,” jelasnya.
(Anto)

Komentar