Di Pasar Tradisional Kios Daging Diberikan Banner Ucapan Terima Kasih Dari Bupati Probolinggo

Berita Sidikkasus.co.id

Probolinggo – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan, pendataan dan pembinaan kios daging sapi di pasar tradisional, (27/5/2021).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Yahyadi didampingi Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) drh. Nikolas Nuryulianto ini dilakukan di Pasar Maron dan Pasar Semampir Kecamatan Kraksaan.

Dalam kesempatan tersebut Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Yahyadi memberikan banner ucapan terima kasih dari Bupati Probolinggo kepada pemilik kios daging di pasar tradisional yang memang benar-benar mengambil daging/memotong ternak sapi di RPH (Rumah Potong Hewan).

Yahyadi juga memberikan masker gratis kepada para pengunjung dan pembeli di pasar tradisional Maron dan Semampir. Sekaligus mengingatkan kepada para pengunjung dan pembeli khususnya daging sapi untuk selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 jo. UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesrawan.

Selanjutnya, Permentan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Sertifikasi NKV Unit Usaha Produk Hewan, Permentan Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Rumah Potong Hewan Ruminansia dan Unit Penanganan Daging (Meat Cutting Plant) serta Perbup Probolinggo Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyusunan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, Rumah Potong Hewan, Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Probolinggo.

“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan pembinaan dan pendataan kios daging sapi di pasar tradisional yang mengambil daging dari RPH (Rumah Potong Hewan),” kata Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Yahyadi.
Menurut Yahyadi, kios daging yang memiliki banner ucapan terima kasih dari Bupati Probolinggo berarti bahwa produk hewan (daging sapi) di kios daging tersebut dijamin Aman, Sehat, Utuh dah Halal (ASUH) karena berasal dari RPH.

“Kios daging yang memiliki banner ucapan terima kasih dari Bupati Probolinggo berarti sudah membayar tarif retribusi pemotongan ternak di RPH dan membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo . Semua kios daging sapi di pasar tradisonal akan diberikan banner ucapan terima kasih dari Bupati Probolinggo asal memang benar mengambil daging dari RPH,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini Yahyadi mengharapkan masyarakat membeli daging sapi di pasar tradisional di kios daging yang terpasang banner ucapan terima kasih dari Bupati Probolinggo. Semakin banyak kios daging sapi yang terpasang banner ucapan terima kasih dari Bupati Probolinggo otomatis meningkatkan PAD Kabupaten Probolinggo.

“Mudah-mudahan bisa memberikan edukasi persuasif kepada masyarakat untuk selalu membeli dan mengkonsumsi daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) dari RPH. Kios daging yang terpasang banner ucapan terima kasih dari Bupati Probolinggo dapat bersaing secara sehat dan meningkat penjualannya,” harapnya. (Yuli)

Komentar