Berita Sidikkasus.co.id
HALSEL – Akhir akhir ini berbagai warga masyarakat desa di Kabupaten Halmahera selatan (Halsel) menyuarakan pemalsuan tanda tangan dan tindak pidana korupsi melalui berbagai saluran media onlaein maupun media cetak yang diduga di lakukan oleh sejumlah kepala desa di halmahera selatan (halsel),
Kini kembali di laporkan oknum Kepala desa Boso kecamatan gane barat utara (halsel) yakni (PG) di singkat namanya ke polres halmahera selatan (halsel) atas tindak pidana pemalsuan sejumlah tanda tangan. Senin/15/11/21.
Pemlsuan tanda tangan yang diduga kuat di lakukan oknum pelaku tersebut terkait sejumlah aitem kegiatan desa yang teralisasi pada tahun anggaran 2019 lalu. namun dilpangan nihil alias (Fiktif),
Atas kasus tersebut korban Alwan M. Sorotan di datangi terus menerus oleh keluarga pelaku dan mendapat ancaman sehingga korban kuasakan kasus yang di alaminya ke Bapak Luki Daniel
Selanjutn nya, Luki telah melaporkan kasusnya ke polres (halsel) pada hari senin tanggal 1 November 2021 dengan surat tanda terima laporan Nomor: STPL/276/Xl/2021/SPKT
Korban merasa takut dan terancam sehingga kasus ini di kuasakan ke saya untuk di tindak lanjuti ke polres (halsel),” kata (Luki). Senin 15/11/2021
Luki juga meminta pihak polres dapat menuntaskan kasus yang di laporkan nya.
Saya berharap penyidik polres agar dapat ditindaklanjuti kasus yang sudah laporkan sampai ke persidangan.
Sehingga oknum pelaku dapat di berikan efek jerat agar hal ini menjadi pelajaran kita semua untuk tidak melakukan hal yang sama,” pinta (Ruki).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres (Halsel) Iptu. Hadad Hi. Djafar S.H saat di konfirmasi beberapa orang wartawan di ruang kerjanya mengatakan, kasus tersebut sudah ia terima sehingga dalam waktu dekat dilakukan panggilan terhadap saksi-saksi,
“Pengaduan warga pada tanggal 1 November 2021, namun saat itu saya berada di luar daerah, jadi pengaduan baru saya terima pada tanggal 13 November 2021, dan minggu ini kami akan berikan panggilan terhadap beberapa saksi untuk di mintai keterangan.” Ucapnya.
(Kandi/Redaksi)
Komentar