Di Kabupaten PALI, Pembangunan Kantor Bupati Tahap 2 Sarat Korupsi

Berita Sidikkasus..co.id.

PALI – Di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan Berdasarakan Data yang diketahui pada Informasi LPSE Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, bahwa terdapat Anggaran Belaja Modal Pembangunan Gedung Perkantoran, tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pali Tahun Anggaran 2020 Pagu Anggaran Sebesar Rp.4.700.000.000,00

Dan Pada Informasi Lelang Anggaran kegiatan tersebut di atas terdapat pula perusahaan sebagai pemenag Lelang Pembangunan Gedung Perkantoran oleh PT/CV. ADHI PRAMANA MAHONGRA beralamat di JL. DWIKORA II NO.2581 RW.002 KEL. DEMANG LEBAR DAUN KEC. ILIR BARAT 1 PALEMBANG, SUMATERA SELATAN – Palembang (Kota) – Sumatera Selatan. HPS Rp. 4.699.339.977,19 Harga Penawaran Rp. 4.648.782.961,29

di tempat lahan yang sama tersebut di atas berdasarakan Data yang diketahui pada Informasi LPSE Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, bahwa terdapat Anggaran Belanja Modal Pembangunan Kantor Bupati Tahap 2, tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pali Tahun Anggaran 2022 Pagu Anggaran Sebesar Rp15.660.000.000,00 pada hal perlu di ketahui sebelumnya bahwa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir belum terdapat Pembangunan Kantor Bupati baik yang ke 1 ataupun yang awal.

Dan pada Informasi Lelang Anggaran kegiatan tersebut di atas terdapat pula perusahaan sebagai pemenang Lelang Pembangunan Kantor Bupati Tahap 2 oleh PT. PAKU BANGUN JAYA beralamat di JL.A. yani no.1 tanjung batu kota kundur – Karimun (Kab.) – Kepulauan Riau HPS 15.659.999.999,98 Harga Penawaran Rp. 15.232.844.465,01.

Dengan Data yang di ketahui, di peroleh, Informasi dari LPSE Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir tersebut di atas Awak media sidikkasus.co.id melakukan penelusuran di lapangan menemukan adanya pembangunan di atas lahan yang sama Tahun yang berbeda dengan Dana Dua mata Anggaran OPD atau Dinas yang berbeda.

Untuk konfirmasi ke pihak Dinas yang terkait, awak Media sidikkasus.co.id telah beberapa kali melakukan kunjungan ke kantor untuk kepentingan Konfirmasi namun belum bertemu dengan Pejabat yang berwenang terkait hal tersesut, hinga sampai terbit berita ini.

Dengan adanya Pembangunan Kantor Bupati Tahap 2 Tahun Anggaran 2022 di atas tempat lahan yang sama sebelumnya sudah ada Pembangunan Gedung Perkantoran Tahun Anggaran 2020, maka Pembangunan Kantor Bupati Tahap 2 Tahun Anggaran 2022 patut di duga Modus Korupsi.

PENULIS MULYADI KR.

Komentar