Di Kabupaten Pali : Pelamar PPPK Menggunakan Prestasi Orang Lain Dilantik Menjadi ASN

Berita Sidikkasus.co.id.

Pali – Di Provinsi Sumatera Selatan tepatnya di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ada kejadian Oknum Guru di SMPN 4 Penukal yang bernama Arya Margareta Guru honorer pelamar PPPK Tahun 2022 menggunakan atau memakai prestasi orang lain membuat Arya Margareta lulus test hingga sampai dengan di lantik menjadi ASN Guru pendidik Prakarya di SMPN 4 Penukal

Hal tersebut di ketahui berdasarkan Data yang ada pada SK pembagian tugas dan Dapodik SMPN 4 Penukal menunjukan bahwa sebelumnya Arya Margareta tidak terdaptar sebagai Guru pendidik Prakarya di SMPN 4 Penukal sejak ia mengabdi Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2022 melainkan yang bersangkutan terdaptar sebagai Guru pendidik Baca Tulis Alquran (BTA) dengan demikian terlihat jelas bahwa Arya Margareta tidak memiliki prestasi sebagai Guru pendidik mata pelajaran Prakarya

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayaguna Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 yang di umumkan Bupati Penekual Abab Lematang Ilir Nomor : 800/ 1636 /BKPSDM – I/2022 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Pungsional Guru Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2022

Bagi pelamar prioritas III yang merupakan Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun serta sesuai dengan sertifikat pendidikan dan kualifikasi atau pengalaman pendidik yang dimiliki

Dan dalam ketentuan Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri, walau demikian sesuai dengan regulasi yang ada tidak berlaku bagi Arya Margareta yang menggunakan atau memakai prestasi orang lain yang bersangkutan tetap di lantik menjadi ASN Guru pendidik Prakarya di SMPN 4 Penukal

Kepala Sekolah SMPN 4 Penukal H. Masketi S.Pd saat di konfirmasi di ruang kantor SMPN 4 Penukal beliau membenarkan kejadian tersebut di atas benar adanya dan dia la yang merintahkan saudara Ben Falestine Oprator Dapodik agar segera mengubah daptar jam mengajar milik orang lain mengisi daptar jam mengajar milik Arya Margareta yang akan di pergunakan atau di pakai Arya Margareta untuk melamar Guru PPPK Tahun 2022

Oprator Dapodik SMPN 4 Penukal saat di konfirmasi di ruang kantor SMPN 4 Penukal Ben Falestine membenarkan bahwa ia lah yang melakukan perubahan daftar jam mengajar Guru milik orang lain untuk di isi ke Guru jam mengajar Arya Margareta itu pun kulakukan atas perintah Kepala Sekolah (Kepsek) dan atas permintaan Arya Margareta, tegas Ben Falestine

Atas kejadian hal tersebut di atas telah di laporkan ke pihak pemerintah Kab. Pali melalui Inspektur Inspektorat Kab. Pali namun sangat di sayangkan sampai dengan terbit berita ini belum ada tindakan dari pemerintah Pali terhadap pelaku atau Arya Margareta

Dan juga telah di laporkan ke pihak kepolisian melalui Polsek Penukal Abab tetapi pihak Polsek Penukal Abab melalui penyidik dengan adanya perbuatan menggunakan atau memakai milik kepunyaan orang lain tanpa seizin pemilik serta merugikan, oleh penyidik di hentikan penyelidikan karena tidak di temukan perbuatan pidana dengan demikian Arya Margareta melenggang bebas dari sangsi pemberhentian dan atau sangsi hukum

PENULIS MULYADI KR.

Komentar