Di Kabupaten PALI : Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Ajang Korupsi

Berita Sidikkasus.co.id.

PALI – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir – Provinsi Sumatera Selatan – Indonesia Kabupaten PALI adalah Kabupaten yang tidak terlalu besar wilayahnya APBD yang pernah mencapai ± 1,7 Triliun Rupiah dengan wailayahnya terdiri dari Lima Kecamatan termasuk Kecamatan Talang Ub, Kecamatan Penukal, Kecamatan Penukal Utara, Kecamatan Abab, Kecamatan Tanah Abang.

Kabupaten PALI walupun baru berusia 12 Tahun tapi pejabatnya mentereng kaya raya, tambahnya lagi yang bertugas di PALI di dominasi oleh orang luar PALI yang minim kepentingan disinyalir hanya untuk berbuat Korupsi dengan tujuan diyakini untuk mendapat keuntungan pribadi, memperkaya diri sendiri, kelompoknya atau golongan. PALI hanya jadi untuk ladang Inpestasi kejahatan oleh Bupati dan Wakilnya karena membiarkan pejabat yang seharusnya menurut BPK di lakukan penyegaran atau di pindah tugaskan dari jabatan yang lama ketempat yang lain agar tidak terulang lagi kejadian yang serupa.

Hal tersebut di atas berkaca pada Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2023 oleh Initial ES Kepala UKBPJ Kab. PALI Lelang dilakukan cuma sekedar formalitas saja karena Dokumen dibutuhkan untuk membuat penawaran seluruhnya termasuk HPS berasal dari Saudara Initial ES Kepala UKPBJ yang memerintahkan Anggota Pokja Initial saudara DBR untuk membuat penawaran seakan-akan pihak penyedia yang melakukan penawaran.

167 Paket Pekerjaan dengan Nilai Total Pagu Sebesar Rp260 Miliar yang hilang dari LPSE PALI atau dengan kata lain Lelang dilakukan oleh Initial ES selaku Kepala UKPBJ dan DBR Anggota Pokja. Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten PALI dilakukan cuma sekedar Formalitas saja karena diyakini yang akan jadi pemenang Lelang sebelumnya sudah diketahui oleh saudar Initial ES selaku Kepala UKPBJ dan DBR Anggota Pokja.

Pihak penyedia karena merasa dipasilitasi kemudahan dalam proses tahapan demi tahapan peserta Lelang untuk jadi Pemenang Lelang setelah dinyatakan jadi pemenag Lelang pengerjaan Proyek pun berlangsung dengan semaunya pemborong Asal Jadi, kualitas hasil pekerjaannya pun buruk dan Volume Pekerjaan dikurangi oleh pihak penyedia untuk meraup keuntungan yang lebih besar tapi merugikan keuangan Negara Sebesar Rp33.918.799.958,73.

Hal tersebut di atas benar adanya terkonfirmasi dengan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2023.

Penulis (MULYADI KR)

Komentar