DI DUGA WARUNG KEDAI KOPI, TEMPAT AKTIVITAS PERJUDIAN

ROKAN HILIR,JKN- Minggu 23/09/18.
Di saat awak media JKN melintas di jalan labuhan tangga baru,kec.bangko kab Rohil. Berdasarkan informasi dari salah seorang warga sekitar, yang namanya tidak ingin di sebutkan, mengatakan,
Bahwa tempat tersebut, memang melakukan aktivitas perjudian, seperti daun remi(Joker) dan juga ada dindong.

saya juga pernah di tawarkan untuk membuka tempat yang mana nantinya akan melakukan aktivitas perjudian. tapi saya tidak mau, karena perbuatan tersebut bersifat melanggar hukum ujarnya.

Imbuhnya lagi, adapun lokasi tersebut tidak jauh dari rumah saya, tepatnya di kampung Medan, Kep, labuhan tangga baru ujarnya. Ketika awak media JKN minta di antar ke lokasi tersebut, dia mengatakan,” saya tidak enak nanti sama pemilik warung imbuhnya.

Mendengar informasi tersebut, awak media JKN langsung turun ke lokasi yang di maksud,
Di jumpai ciri” aktivitas yang di duga perjudian. Adapun tempat pemilik warung tersebut, berinisial “A” yang di duga membuka tempat perjudian.

Sayangnya awak media JKN tidak berjumpa dengan pemilik warung tersebut, karena di saat melakukan investigasi pemilik warungnya sedang tidak ada.

Begitulah informasi yang kami peroleh dari masyarakat sekitar, tentang adanya dugaan dugaan tempat perjudian, hingga pemberitaan ini di tayangkan.
(Handoko)

Komentar