MUARA ENIM, JKN – Kadus desa Tanjung Jambu kecamatan Merapi kabupaten lahat di duga melakukan pengrusakan Tapal batas wilayah antara,desa kepur kecamatan Muara Enim kabupaten Muara Enim dengan desa Tanjung jambu kecamatan Merapi kabupaten lahat.
Di duga dicabut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, menyikapi hal ini Kepala desa Desa Kepur, Herwanudin angkat bicara Tapal batas tersebut yang telah terpasang sejak,sekitar tahun 2009,tapal batas tersebut di duga dicabut oleh kadus,dusun 4 Takin cs,desa Tanjung jambu kabupaten lahat,
Saat ini masyarakat beserta jajaran pemerintahan desa kepur tidak menerima tapal batas tersebut di cabut,karena tapal batas tersebut sudah ketentuan dari pemerintah provinsi.
Harapan kami agar tapal batas tersebut dipasang kembali,agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,antara masyarakat desa Tanjung jambu dengan masyarakat desa kepur katanya,dan akan kami laporkan ke pihak berwajib,desa kepur tidak berbatasan dengan desa Tanjung jambu melainkan dengan desa nanjungan,gedung agung,pemerintah desa Tanjung jambu arogan,sebelum hal yang tidak di inginkan pemerintah Kabupaten lahat dan pemerintah Kabupaten Muara Enim agar segera menyelesaikan hal tersebut. Mengingat peta dari nenek moyang kami dahulu, pungkasnya.
Menurut ketua BPD Desa Kepur mengatakan, patok pertama yang terletak di simpang empat jalan servo, tapal batas Kabupaten lahat dengan Kabupaten Muara Enim yang dipasang oleh pemerintah Provinsi,dipindah kan yang diduga oleh kadus desa Tanjung jambu Takin cs dan warga desa Tanjung jambu pada hari Jum’at tanggal,12 Oktober 2018,patok ke dua yang terletak di dekat jembatan sungai gule,di temukan tergeletak di jalan servo.kami berharap pihak terkait dapat turun dan menyelesaikan permasalahan ini tutupnya.(tim),
Komentar