DI DUGA SELINGKUH KEPALA PUSKESMAS PEMBANTU DESA PAKEL TERANCAM DI PECAT

Berita sidikkasus.co.id

PASURUAN – Heri yang dinas di puskesmas pembantu Pakel adalah orang yang tergolong MUNAFIQ pernah di ingatkan oleh anaknya terkait perselingkuhan tersebut malah mengeluarkan sumpah serapahnya, “Aku di pecat dari PNS ndak apa-apa ndok” begitu ungkapan sumpah serapah yang di keluarkan dari mulut Heri ketika di ingatkan oleh anaknya, terkait dengan perselingkuhannya, karena anak Heri yang sudah beranjak dewasa merasa malu dengan tetangga serta malu sama saudara-saudaranya, dengan rumor yang beredar, heri tidak sadar bahwa ucapan adalah Do’a.

Menurut keterangan dari mintul (nama samaran) dan istrinya (Sujiati) pernah terjadi satu peristiwa pagi-pagi sekali sekitar pukul 5 pagi bahwa sarungnya Heri ketinggalan di rumah janda WW tersebut, sayangnya waktu Sujiati mengambilnya tidak di berikan oleh si WW, Sehingga Sujiati marah besar, membuat warga keluar dari rumahnya yang ingin tau dan menyaksikan apa yang terjadi di depan rumah WW, Perselingkuhan yang tidak terbukti memang benar adanya seperti yang di katakan Heri, namun tanda-tanda tersebut sudah jelas, kenapa sarung heri ketinggalan di rumah WW, apa yang dilakukan heri samapai-sampai lupa pada sarungnya, untung saja cuma sarungnya jika gandulnya bagaimana, begitu juga hujan yang mau turun ada tanda-tanda tentunya mendung pekat misalnya itu gambaran atau tanda-tanda bahwa hujan mau turun, begitu juga dengan perselingkuhan ini memang Heri mengelak bila di katakan selingkuh, namun tanda-tanda tersebut jelas, kenapa sarungnya heri ketinggalan di rumah WW, ada apa antara WW dan Heri sa’at itu hingga sarungnya ketinggalan.

Selasa, 16/02/21. Sujiati dapat panggilan dari kepala Peskesmas Prigen (Hendro) terkait kasus ini dan keterangan dari sujiati terkait masalah berita yang ada di koran pojokkiri, siapa yang mengundang wartawan kok bisa sampai ada berita di koran, begitu pertanyaan hendro kepada sujiati, dan yang ke dua di panggil karena kedinasan yang nantinya akan di lakukan mediasi antara heri dan sujiati barang kali bisa di satukan kembali.

Menurut keterangan dari sujiati heri sudah tidak ada rasa lagi terhadap sujiati, talak yang di keluarkan dari mulut heri sudah tidak terhitung jumlahnya saking seringnya, dan tinggal di rumah dinas dalam satu atap namun jika tidur tidak satu ranjang alias di ruangan yang berbeda, sujiati tidur di kamar, heri tidur di ruangan dinas, namun ada hal yang menarik dalam cerita ini, sujiati menceritakan kepada awak media bahwa bila heri ingin berhubungan badan malam hari masuk melalui cendela atau pintu belakang orang lain yang melihat antara heri dan sujiati adalah sepasang suami istri yang syah, namun prakteknya bila ingin berhubungan badan sembunyi-sembunyi seakan-akan sujiati juga sebagai perselingkuhannya,

Hal ini apakah sudah menjadi kegiatan rutinitas heri ataukah secara kebetulan, bila sujiati tidur di rumah dinas maka heri masuk kamar sujiati melalui cendele atau pintu belakang, yang di khawatirkan bila sujiati tidur di rumah sekar putih apakah heri masuk kamar si janda, menurut keterangan dari sujiati pernah heri minta jatah kepada sujiati dan setelah berhubungan heri memberika uang lima puluh ribu, ini merupakan bentuk bonus ataukah pelecehan, yang jelas dalam hati sujiati timbul seakan-akan beli pada pelacur, Ya Alloh aku kok di perlakukan heri seperti ini sama kayak pelacur aja aku ini, itu yang ada di benak hati sujiati yang paling dalam, dan sujiati bilang sama heri kok cuma lima puluh ribu murah amet kata sujiati, aku minta satu juta, iya nanti jawab heri hingga kini uang yang satu juta tersebut belum terpenuhi, ungkap sujiati.

Berdasarkan surat dari BP4 (Badan Penasihatan Pembinaan Dan Pelestarian Perkawinan) tertanggal, 29 Januari 2021. BP4. Sudah melakukan mediasi sebayak 3 kali dan istri (sujiati) masih menginginkan keluarganya utuh kembali, namun heri bersih kukuh pada pendiriannya minta berpisah sesuai dengan alasan yang di ajukan, selanjutnya perkara ini di serahkan kembali kepada Dinas Kesehatan.

Menurut keterangan dari ketua KPPAI (Koalisi Peduli Perempuan Dan Anak Indonesia) Kabupaten Pasuruan DANIEL mengatakan “bila kasus ini sudah tidak bisa di satukan kembali maka kasus ini akan saya naikkan ke Inspektorat dan Polda jatim, agar di proses sebelum ada putusan dari pengadilan agama, karena jelas-jelas melanggar kedisiplinan dan mencoreng nama baik PNS Kabupaten Pasuruan” ungkap DANIEL. (Ony). Bersambung………

Komentar