DI DUGA PT. REKEND KANGKANGI PROTOKOL COVID”19”

Berita Sidikkasus.co.id

Muara Enim_ PT.REKEND (REKAYASA INDUSTRI) BUMN adalah salah satu Kontraktor utama di PT . Suprime Energy Rantau Dedap.

Dalam posisi sangat sangat menghawatir kan ini Pt.Rekend sepertinya tidak menghiraukan keselamatan karyawan.

Di duga PT. Rekend tidak mengikuti protokol covid,19 ,karna mungkin jauh dari pantauan dan tidak ada perhatian khusus dari PT.SUPRIME ENIRGY Rantau Dedap ,padahal PT.Rekend ini adalah Sub kontraktor utama di PT.suprime Energy Rantau dedap.

Menurut keterangan masyarakat yang tidak mau di sebut identitas nya (11/11/2020) sebut saja (zd) bahwa karyawan Pt.Rekend se olah olah tidak memperdulikan lagi bahaya covid ,19 .

PT.Reken perusahaan ini adalah perusahaan Besar milik negara dan harus memberikan contoh yang baik ke pada perusahaan perusahaan lainnya

Dan kami berharap kepada Kapolsek Semendo , untuk membantu menjaga dan ketenangan dalam rangka meng antisipasi penyebaran virus Corona dan disini sepertinya harus ada penertiban husus karna kami sayang Daera dan keluarga kami kalu sampai ada yang Ter tular virus Corona

Karna kami lihat didalam maupun di lingkungan kerja PT.Rekend tidak ada yang mengenakan masker

Padahal disana banyak banyak tenaga kerja yang di datangkan dari luar daerah yang kita tidak tau apakah perkerja luar itu tidak ter jangkit covid 19 ,dan kami masyarakat sangat khawatir kan itu.

Senada dengan itu Humas PT.SUPRIME ENIRGY pak (Guril) Rantau dedap saat kami hubungi melalui chating whatsaap

menjelaskan
Sejak April 20 kordinadi kami dg satgas Covid-19 di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa telah terlaksana dg baik dan lancar. InsyaAllah wabah covid-19 ini cepat berakhir. Amiin yaa rabbal alamiin.

Ini jelas jelas berbeda dengan kenyataan di lapangan,

Di tempat terpisah, kepala Desa segamit ,” Sinuani”saat di komfermasi mengatakan ,kami tidak tau menahu kalu di Pt .rekend itu tidak mengikuti aturan protokol covid “19 .dan artinya sudah melanggar UU
dan kalu itu benar kami akan sampaikan kepada satgas covid 19 kab Muara Enim .untuk di tindak lanjuti karna tidak mematuhi peraturan protokol covid 19 pungkas nya.

(An/Team)

Komentar