Di Duga PT.MHP Unit 8 Wilayah Suport Seakan-akan Kebal Hukum

Berita Sidikkasus.co.id

Muara Enim – Menindak Lanjuti Perusahaan Nasional yang bergerak di bidang Perkebunan Pohon Akasia
PT MHP yang berada di Desa Ujanmas lama Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.

PT MHP ini diduga sudah menutup akses sungai kecil yang berada di Blok Pal Putih Unit 8 PT MHP Wilayah Suport. milik warga Desa Ujan Mas Lama Bapak. Supawi (50), Sehingga menimbulkan genangan air yang melimpah dan karena air ini tidak mengalir Maka menimbulkan endapan lumpur serta mematikan 400 batang pohong karet milik bapak Supawi

Saat Tim Media PoliceWatchnews.com, Barometernews.com,  Sidikkasus.co.id, Serta Brantantasnews.com, mendatangi di Lokasi yang ditemani oleh pemilik lahan Supawi dan salah satu Perangkat Desa (Efta) ujanmas serta Keponakan Pemilik lahan (Adi Kamal) (11/11) sekira pukul 14.00wib tiba di lokasi terbukti memang sudah banyak batang pohon karet yang sudah gundul tidak berdaun lagi ini di duga karena endapan lumpur yang mana saluran sungai ini di tutup oleh Perusahaan PT MHP.

Supawi yang di dampingi oleh  Perangkat Desa  menjelaskan..

“bahwa kebun karet saya ini sudah menghasilkan umur nya sekitar 20 tahun jumlah pohon karet yang mati sekitar 400 batang lebih, sudah 2 tahun ini tidak di Sadap karena semua nya mati”. Ungkap Supawi

“Kerugian yang saya rasakan setiap hari sekitar 10 kilo di kali 10.000 rupiah di kalikan2 tahun.
Setelah kondisi pohon Karet. saya ini mati kami sekeluarga kehilangan mata pencarian Untuk mensiasati kehidupan saya, maka saya ikut bekerja kuli bangungan yang upah sehari hanya 50 ribu”. Imbuh nya.

Dan kebun karet yang sudah saya Sadap itu, lahan nya dari orang tua kami, sebelum saya garap, terlebih dahulu adik saya yang sudah membikinya ladang,  sesudah adik saya, di berikan kepada saya,

“Saya berharap  kepada pihak Pemerintah Kabupaten maupun Pemdes Ujan Mas Lama untuk mempasilatsi antara saya dengan pihak perusahaan dalam hal ini PT MHP. Saya tuntut ganti rugi tanam tumbuh pohon karet yang sudah mati alias tidak bisa mengahsilkan getah.sudah itu saya mintak sungai yang di tutup itu di pasang gorong gorong sehingga aliran sungai tersebut bisa mengalir seperti biasa nya”.harap Supawi.

Dan Kepala Desa Ujan Mas Lama Iwan Tarmisi mengatakan..

“bahwa pihak Pemdes Ujanmas Lama sudah menerima laporan dari warga nya tentang ratusan batang karet milik nya mati di akibatkan endapan lumpur yang di tutup oleh timbunan tanah di Blok Pal putih Unit 8”. terang kades

“Saya sudah dua kali menyurati kepada pihak Perusahaan PT MHP tapi belum ada tanggapan dari mereka .pungkas pak Kades ini yang juga mantan alumni aktivis LSM ini”

“Dan saya juga sudah memberikan surat kepada Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Muara Enim langsung dengan kepala Dinas nya Bapak Kurmin pada saat pertemuan di hotel serasan baru baru ini.
Tapi sampai saat ini baik dari PT MHP dan Pemda Kabupaten belum ada tanggapan ataupun tindakan”

“Maka jika Pemda Muara Enim dan Pihak PT MHP belum ada juga reaksi maka saya dan warga saya akan menutup akses jalan yang berada di blok pal putih tersebut”. tegas Iwan Tarmizi (Kades).

(Aan_Pers/Team)

Komentar