Berita Sidikkasus.co.id
LABUHA – Sebagian besar data penerima bantuan UMKM yang di kirimkan pihak Dinas koperasi dan UKM, Perindustrian Perdagangan Kabupaten halmahera selatan ( Halsel) provinsi maluku utara, kementrian koperasi RI adalah data yang di rekayasa oleh pihak dinas koperasi halsel.
Pasalnya: pihak koperasi tidak pernah mengadakan pendataan ke masyarakat Desa atau meminta data dari pemerintah Desa untuk mendata pelaku penerimaan bantuan UMKM. Begitu juga beberapa warga yang di anggap memenuhi persyarat yang sudah memberikan datanya ke dinas koperasi sebagai pelaku penerimaan bantuan UMKM datanya tidak di kirimkan pihak koperas halsel ke kementrian RI di jakarta.
“berdasarkan persyaratan untuk pelaku penerimaan bantuan UMKM yang di butuhkan kementrian RI untuk memenuhi syarat penerima bantuan adalah
1. Nama lengkap sesuai ktp.
2. No nik ktp
3. No kk
4. No rekening bank
5. No hp dan dokumentasi usaha, surat keterangan usaha dari Desa bila ada serta tidak pernah punya utang/mengambil pinjaman uang di bank/koperasi dan lain-lain.” ungkapnya dia
Persyaratan diatas di tambah juga dengan surat keterangan tidak mampu dari Desa yang di penuhi oleh sebagian warga tetapi datanya tidak dikirimkan pihak koperasi halsel ke kementrian RI.
saat tim pemantau mempertanyakan daftar nama nama calon penerima bantuan umkm yang di kirimkan pihak koperasi ke kementrian RI. pegawai koperasi merasa takut dan kebingungan serta menolak untuk ditanya oleh tim. Senin 19/10/2020, pukul 11 : 38 Wit.
Tim konfirmasi lewat via telfon oleh salah satu pegawai koperasi halsel, ota (42) membenarkan bahwa semua data untuk penerima bantuan umkm yang di kirim ke kementrian koperasi itu hanya nama lengkap, no Nik, KTP dan no KK, untuk no rekening, no Hp, dokumentasi usaha maupun data lainnya tidak di kirim nanti kementrian koperasi RI sudah kaseh informasi di dinas koperasi di tiap tiap daerah baru di telpon langsung ke pihak penerimaan bantuan UMKM. Katanya
Pendapat ini berbeda dengan pendapat pihak bank BRI, saat warga mendatangi pihak bank untuk mempertanyakan nama mereka sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak, tetapi pihak bank BRI menolak untuk menjawab, dengan alasan untuk pengecekan nama bagi yang lolos sebagai pihak penerima bantuannya.” pungkas. Penulis Sukandi Senin 19/10/2020. ( Tim)
Komentar