Berita,Sidikkasus.co.id
Banyuwangi – Mahalnya biaya pendidikan kembali dirasakan siswa peserta didik di Banyuwangi. Salah satunya di MTsN 3 Banyuwangi. Untuk biaya daftar ulang, wali murid dibebani biaya yang terbilang sangat tinggi, sampai jutaan rupiah
Akibatnya, para orang tua siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi, ini pun menjerit. Namun apa daya, tak ingin buah hatinya malu, mereka terpaksa membayar.
“Saya pernah dengar kalau sekolah di sekolah negeri itu tidak ada pungutan, ternyata juga masih bayar,” cetus A, salah satu wali murid, sabtu (18/4/20)
Saat di konfirmasi kepala sekolah MTsN 3 Banyuwangi Drs.Ahmad suyuti membenarkan terjadinya penarikan dengan alibi uang titipan,”kalau uang pendaftaran tidak ada mas, itu hanya titipan kepada komite, ini aja masih ada 40 persen yang belum menitip uang, walupun komite sudah melayangkan pemberitahuan jangka waktu deadline tanggal 18 april 2020 namun hingga saat ini yang belum titip 40 persen mas “ungkapnya.
Dugaan pungutan yang di lakukan oleh pihak sekolah MTsN 3 Banyuwangi melalui kepanjangan tangan (komite) melalui pesan Whatsapp (WA) untuk membayar uang pendaftaran dengan nilai jutaan rupiah ke no rekening komite sekolah, bahkan anggota komite ada juga yang menyarankan bagi wali muridnya, kalau sudah transfer harap hub di no WA pribadi.
Padahal sudah jelas pungutan pendaftaran dilarang dan tercantum dalam perpers No 87 tahun 2016 namun pihak sekolah MTsN 3 Banyuwangi, tetap mengambil pungutan dengan bahasa titipan.
Terkait biaya daftar ulang hingga jutaan rupiah, yang dinilai memberatkan, wali murid MTsN 3 Banyuwangi, berharap ada kepedulian pemerintah. Khususnya dari Kemenag Banyuwangi. Tujuannya agar kedepan pihak sekolah dan komite tidak membuat keputusan soal biaya pendidikan yang membuat orang tua siswa terbebani hingga bisa mengakibatkan terjadinya putus sekolah. (H)
Komentar