DI DUGA MENYEROBOT TANAH WARGA,,KADES DAN PERUSAHAAN PTBA DI LAPORKAN KE POLDA SUM-SEL

Muara Enim, JKN – Budi Hartono (44) Warga Kabupaten Lahat , terpaksaa mendatangi Mapolda Sumsel untuk melaporkan Oknum Kades dan perusahaan PTBA . Diduga kades tersebut telah melakukan penyerobotan lahan tanah yang terletak di Desa Lingga Kabupaten Muara Enim seluas 3 Hektar , tanah tersebut dijual oleh oknum kades tersebut ke perusaan ptba tanpa seizin pemilik nya dengan cara memalsukan dokumen surat -surat tanah tersebus dan menjual tanah tersebut ke perusaan negara PTBA.

“Ya, awalnya saya menanyakan ke BPN kabupaten muara enim untuk mengurus dokumen surat – surat. namun, pihak BPN langsung menolak dengan alasan tanah saya sudah dijual oleh kades ke pihak perusaan ptba’ saya terkejut dengan pernyataan pihak bpn,” ujar Budi.

Lanjutnya, saya langsung menanyakan
hal tersebut ke oknum kades tersebut, mengapa tana saya dikuasai oleh ptba , kades tersebut tidak bisa menjawab sampai laporan ini saya buat sekarang di Polda.sementara itu,Saptu (6/10) KA Spkt Polda Sumsel Kompol Trioni membenarkan bahwa telah menerima laporan dalam kasus penggelapan penjualan tana oleh oknum kades di kabupaten Muara Enim, laporannya sudah kita terima dan dilimpakan ke Krimsus unit Harda untuk ditindak lanjuti, ” tandasnya. (tiem).

Komentar