Berita Sidikkasus.co.id
Bengkalis – Terkait dengan aksi pencurian minyak mentah(IIIegal Tapping) yang di lakukan oleh ke 7 pelaku, yang saat ini telah di ringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis.
Berdasarkan adanya beberapa laporan, kejadian pencurian minyak mentah(Ilegal Tapping) di lokasi tengganau pinggir, pematang dan duri 13 Pt.Chevron PacifIc Indonesia.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan di seputaran Tkp, tepatnya hari jum’at/29/11/19.
Saat melakukan penyelidikan di Tkp, Tim Opsnal, mencurigai satu unit mobil truk tengki, yang keluar dari rumah makan royal bumbu.
Kemudia Tim Opsnal, mengikuti mobil tersebut, hingga memberhentikan mobil yang di curigai, tepatnya di jalan Sudirman desa batang dui kec, bathim solapan Kec, mandau, Kab, Bengkalis.
Lalu Tim Opsnal, melakukan penggeledahan, terdapat 2 orang yang berada di dalam mobil, selaku supir dan toke.
Dari hasil introgasi keduanya mengatakan mengangkut minyak hitam, di wilayah kec.pinggir, kemudian 2 orang tersebut menyebutkan teman-temanya yang ikut dalam aksi pencurian minyak mentah, milik PT Cpi,
Setelah itu, di lakukan pengembangan terhadap teman pelaku, Tim Opsnal, berhasil mengaman para pelaku lainya, yang di duga kuat melakukan pencurian minyak mentah, (IIegal Tapping).
Adapun para pelaku pencurian tersebut, berinisial:
1)AF,alias IJ, laki-laki, 38 thn.
2) AH, 38 tahun laki-laki.
3)AZ alias FZ 30 thn laki-laki.
4)PR alias IW 31 tahun, laki-laki.
5)BY laki-laki, 24 tahun.
6)PS alias putra, laki-laki 27 tahun.
7)MJ alias MH, laki-laki, 47 tahun.
Sementara itu, satu di antara pelaku berinisial PJ masih bersetatus DPO.
dari hasil, penangkapan tersebut, pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Handoko
Sumber:HUMAS POLDA RIAU.
Komentar