Di duga kuat tak beralasan, di balik tak terjamahanya pembangunan kantor Penghulu ini

Berita sidikkasus.co.id

Rokan hilir – Masih berkaitan dengan beberapa titik di perdesaan di wilayah kecamatan Pekaitan kabupaten Rokan hilir Riau, yang saat ini masih terkesan adanya dugaan pembiaran dari pemerintah kabupaten megenai persoalan ini, yang mana terlihat kondisi keadaan sebuah kantor Penghulu Teluk Bano II Dusun Mekarsari, kecamatan Pekaitan kabupaten Rokan hilir Riau, yang dalam persoalan ini, kantor tersebut di anggap tidak layak di gunakan lagi.

Hal ini di jelaskan oleh perangkat desa, yang mengeluhkan akan kondisi keadaan bangunan gedung kantor tersebut, yang saat ini sudah mulai lapuk termakan usia.

Seperti yang di katakan oleh perangkat desa mengenai persoalan tersebut mengatakan” kami sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah kabupaten, mengenai persoalan ini, tercatat lebih kurang sejak tahun 2005 hingga saat ini kantor tersebut, tidak terjamah oleh pemerintah, dalam suatu pembangunan, entah apa sebabnya kami pun tak tahu, padahal jika di kaji lebih jauh, kantor ini terbilang cukup lama usianya di antara kantor Penghulu sekitar, sementara itu, di kantor Penghulu sekitar, mendapatkan bantuan, sedang kantor ini, masih juga tidak tersentuh” jelasnya.

Tambahnya lagi” untuk di ketahui, beberapa kondisi fisik bangunan ini, sudah mulai keropos di beberapa bagian, hal ini di duga menjadi penyebab, di balik hilangnya beberapa aset yang di anggap penting, yang merupakan alat penggerak di desa ini, padahal setiap musrembang, kami sering kali mengajukan permohonan mengenai kantor ini, namun nyatanya hingga saat, tidak juga membuahkan hasil” pungkasnya kepada wartawan.

Sementara itu, di konfirmasi Kabid cipta karya Juwarto mengatakan” menurut keterangan Juwarto, hal ini di karenakan keterbatasan anggaran, sehingga ada yang harus di prioritaskan terlebih dahulu mengenai persoalan yang sama, sehingga kantor tersebut tidak tersentuh oleh pemerintah untuk di bangun, lebihnya lagi, saya bukan sebagai penetapan suatu keputusan untuk mengatasi persoalan-persoalan ini” jelas Juwarto.

Lanjutnya lagi” untuk itu, saya tidak bisa berkata kapan kantor tersebut bisa di bangun oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait, saya rasa, apa yang saya katakan sudah cukup jelas sampai di situ” ucapnya saat di konfirmasi wartawans.sidikkasus melalui WhatsAppnya Kamis 7 Januari 2021.

Sementara itu, sejauh ini, belum ada kejelasan mengenai persoalan tersebut, kapan pemerintah kabupaten bisa menanggapi persoalan ini, hal ini yang di jelaskan oleh Juwarto kepada wartawan yang mengkonfirmasi dirinya, yang masih berkaitan dengan tidak terjamahanya kantor Penghulu,dalam suatu pembangunan, yang saat ini, kondisi keadaan bangunan tersebut sudah mulai mengalami perubahan fisik di beberapa bagian, yang akan berakhir dengan kerusakan di beberapa bagian,dan terancam lapuk di makan usia.

Bersambung…

Reporter: Handoko

Komentar