Di Duga korupsi Dana Bumdes 100 Juta Kades Tanjung Obit Dan Ketua Bumdes Saling Menyalahkan

Berita Sidikkasus.co.id

Maluku Utara, – Warga Desa Tanjung Obit, Kecamatan Kepulaun Botang Lomang, Kabupaten halmahera selatan Maluku Utara. Warga mempertanyakan soal Dana Bumdes sebesar 100 juta yang sudah di cairkan sejak 2020 lalu.

Namun anehnya hingga kini entah dana tersebut di kemanakan serta aparat desa dan pengurus bumdes saling menyalahkan, sehingga warga menilai dana tersebut diduga sudah korupsi.

Warga masyarakat desa setempat minta pihak aparat penegak hukum halmahera selatan yakni Inspektorat Kepolisian dan Kejaksaan untuk bersma-sama menyelidiki dugaan korupsi dana Bumdes senilai Rp, 100 juta serta sejumlah aitem kegitan yang sudah di Anggrakan dalam APBDes Perubahan tahun Anggaran 2018, 2019 dan 2020 tapi di lapangan Alias Fiktif.

Salah Satu warga tanjung obit Yakni Acun di sapa Cun” mengatakan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp100juta bersumber dari Dana Desa Tahun anggaran 2020.

“Dana tersebut sudah dicairkan di tahun 2020, tapi ketua Bumdes mengaku belum terima sampai saat ini dan anggarannya dikemenakan karena sudah masuk akhir bulan Mei 2021.” tanya dia.

Selain itu, Ketua Bumdes “Yahya Ai” Saat di wawancarai awak media mengaku belum pernah menerima anggaran dana Bumdes dari kapala desa maupun aparat desa lainnya karena dana bumdes sudah cair tapi kades tidak mau serahkan dananya untuk di kelola.

Soal mesin lampu milik desa itu bukan bersumber dari dana BUMDes, sebab mesin lampu yang di kelola desa sejak tahun 2016 dan masyarakat tanjung obit sebanyak 60 rumah lebih juga di bebankan membayar uang solar sebesar Rp,100 ribu per rumah setiap bulan. kata” dia Sabtu 22/5/2021

Kemudian sekertaris desa (sekdes) “Rusli Koda” pada awak media bahwa uang BUMDes sebesar Rp, 100 juta sudah di serahkan ke ketua BUMDes yakni Yahya Ai

Dana BUMDes sudah di serahkan ke Yahya selaku ketua BUMDes pada januari 2021 serta sudah di belanjakan minyak solar untuk pemakaian mesin lampu milik desa. kalau uang yang di stor msyarakat Rp, 100 ribu per bulan itu kades dan aparat desa sudah tidak tau karena yang kelola adalah ketua BUMDes.

Terpisah, Kapala Desa Tanjung obi “Sadri Nasir” mengatakan Bahwa terkait dana Bumdes sebesar Rp,100 juta sudah di serahkan ke ketua BUMDes di Akhir tahun 2020, dan kegiatan BUMDes juga sudah jalan, hingga uang 100 juta itu di belanjakan minyak solar. Kata” Kades, pada hari Minggu (23/5/2021)

Reporter. Sukandi

Komentar