Di duga Kepala Desa Merah Arai Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi Gelapkan Dana Desa

Gambar Ilustrasi 

Berita: Sidikkasus.co.id

MELAWI-KALBAR, Kepala Desa Merah Rai Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi di duga mengelapkan dana desa sebesar Rp 140.000.000.00 seratus empat puluh juta rupiah.

Dana yang bersumber dari APBDes tahun 2023 dengan Alasan untuk rencana pembangunan jalan dan Polindes namun sampai sekarang hilang tak berkesan,Minggu,(07/04/2024).

Salah satu warga Desa Merah Arai yang namanya tidak mau di publikasikan menyampaikan kepada media ini bahwa pelaksanaan pembangunan di desa kami tidak ada fisik di tahun 2023 pertanyaan nya kemana dana tersebut???. pertanyaan nya.

Kami selaku warga masyarakat Desa Merah Arai sangat kecewa dengan oknum kades tersebut karena tidak transparan kepada kami selaku masyarakat setiap APBDes cair tidak tidak pernah di sampaikan kepada masyarakat karena setau kami dana yang di terima oleh Kepala Desa itu adalah uang negara jadi harus memang benar-benar di peruntukan untuk membangun Desa,namun berbeda yang kita inginkan seperti ingin memperkaya diri mengambil kesempatan,ucapnya dengan kesal.

Bahkan kami sudah melakukan pertemuan dengan Oknum Kepala Desa,terkait penggelapan dana sebesar Rp 140.000.000.00, seratus empat puluh juta rupiah dan Kepala Desa siap mengantikan namun sampai saat ini tidak ada kabar terkesan kepala Desa kami ini kebal hukum.

Kami berharap kepada pihak yang berwenang seperti Bupati Melawi, inspektorat,dan Polres Melawi untuk menindak lanjuti oknum kepala Desa Merah Arai tersebut karena sudah tidak amanah dan ingin memperkaya diri dengan mengkorupsi uang negara,Tuturnya.

Publish: Rifaldi

Komentar