DI DUGA BANDAR NARKOBA, DUA ORANG BERHASIL DI BEKUK SAT RESNARKOBA MUARA ENIM

Muara Enim – JKN.
Dua orang bandar Narkoba Beni (36) Warga Desa Sukorejo Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Madya Pagar Alam dan Rice (28)warga Desa Sukamakmur Kecamatan Pagar Alam Utara Kota madya Pagar Alam.berhasil di bekuk Sat Resnarkoba Polres Muara Enim,Rabu (30/01/2019).

Dua pelaku di duga bandar Narkoba berhasil di bekuk saat melintas di Rel kereta api Bantaian Desa penangiran kecamatan Gunung Megang.

Kapolres Muaraenim Afner Juwono SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP Darmawan mengatakan,Pada hari Rabu tgl 30 Jan 2019 sekira pukul 12.30 wib telah di amankan dua orang tersangka , satu laki-laki dan satu Perempuan,”tutur Darmawan

menurut Darmawan dua orang pelaku saat di amalkan karna memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu.Penangkapan bermula adanya Informasi yang diterima dari masa yang mengatakan, bahwa saat pukul 01.00 wib ada mobil jenis Toyota Avanza warna putih BG 1198 DE dari Pagar Alam menuju Pali yang di kenderai oleh seorang laki-laki dan seorang perempuan diduga akan membeli narkoba,”ujar Darmawan

di kenderai oleh tersangka yang sehari-harinya sering menjual paketan narkoba. Dari info tersebut anggota melakukan penyelidikan degan jalan menyisir jalan umum dari Muara Enim – Pali sekira pukul 12.00 wib kemudian personil melihat kenderaan Toyota Avanza warna Putih BG 1198 DE berpapasan di daerah Penanggiran, pers langsung mutar arah untuk melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku diberhentikan tepatnya di perlintasan rel Kereta Api Bantain,”kata Darmawan

kemudian anggota langsung di lakukan pemeriksaan rongga badan serta kenderaannya di ketemukan Barang Bukti yang di simpan dipintu depan sebelah kanan tepatnya di samping sopir.

“lanjut Darmwan mengatakan,setelah interogasi mereka mengakui bhw Barang Bukti yang diketemukan adalah milik mereka yg di beli dari Yantok yang tinggal di Desa air itam kecamtan. Penungkal Abab Kabupaten Pali.dengan barang bukti sabu sabu berat bruto 50,77 gram,9 ( sembilan) buah pirek kaca, 4 ( empat ) unit HP,1 ( satu ) unit mobil Avanza warna Putih BG 1198 DE.

untuk pemeriksan lebih lanjut kedua pelaku di amankan di polres Muaraenim untuk di peroses secara hukum.(ag/an)

Komentar