BANYUWANGI – JKN.Rabu.16 Januari 2019 Mengawali tahun 2019, sekaligus mengawali pencairan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) Ketua Umum MPN, melaporkan kepala sekolah SMA, SMK negri dan swasta se kabupaten Jember, ke Kejaksaan Negeri. Dasar pelaporan yang dilakukan diduga terjadi penyelewengan fee pembelian buku tema mencapai Rp. 8,5 milyar lebih. Sedangkan dugaan pelanggaran lainnya adalah, mekanisme pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS.
Pola penyelewengan ini diduga oleh Ketua Umum ( Ketum) MPN, H. Umar Wirohadi, SH. MM sejak tahun tahun angggaran dana BOS sebelumnya. Karena dinilai terjadi pola pembelanjaan buku semakin tidak karuan kwalitas buku dan materinya tidak sesuai kebutuhan guru mata pelajaran, sehingga anggaran yang bersumber dari APBN itu mubadhir dalam penggunaannya.
Jumlah siswa yang memperoleh dana BOS khususnya di tingkat SMA, SMK negeri dan swasta di Jember mencapai 75 ribu lebih siswa. Sedangkan jatah tiap siswa memperoleh Rp. 1,4 juta pertahun. Dari jumlah itu dipergunakan untuk beli buku tema dan perpustakaan sebesar 20% nya. Dan pembelian tersebut dilakukan oleh pihak sekolah.
“Dalam rangka pembelanjaan inilah, terjadi perbuatan mental menerabas. Terjadi kolusi antara kepala sekolah, penerbit, bahkan patut juga diduga ada pengondisian dari cabang dinas Propinsi untuk membeli buku dari dua penerbit,” tutur Ketum Umum Majelis Pers Nasional (MPN) H. Umar Wirohadi, SH. MH, sehabis memasukan laporannya di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Selasa 15 Januari 2019 kemarin.
Lebih lanjut abah Umar panggilan akrab Ketum MPN, menguraikan dua penerbit buku tematik yang telah dikondisikan itu, masing masing memberikan fee sebesar 40%. Maka pihak kepala sekolah lebih banyak memilih penerbit dg singkatan E karena memberikan fee yang 40% itu. Meskipun kwalitas buku dan materinya tidak sesuai yang diinginkan oleh guru mata pelajaran dan tidak sesuai kurikulum.
“Untuk perkara ini saya sudah siapkan saksi saksi yang siap mengungkap kejahatan korupsi atas dana BOS. Saksi itu datangnya dari guru lingkungan sekolah, diantaranya guru mata pelajaran, bendahara sekolah dan sales buku dari penerbit,” lanjut Abah Umar yakin.
Sayang laporan ini terpaksa dilakukan oleh Ketum MPN. Karena sehari sebelumnya Senin 14 Januari 2019 , telah dilakukan upaya konfirmasi pada Kepala Cabang Pendidikan Jember, intinya minta keterangan bagaimana tindakan pihak Cabang Pendidikan Jember apabila menyaksikan kenyataan tersebut di atas.
Lewat stafnya kepala cabang pendidikan menanggapi hal ini dengan sepele seolah olah tidak terjadi apa apa. Bahkan terkesan menantang. Karena menyaksikan arogansi inilah maka Ketum MPN meluncurkan laporannya di Kejaksaan Negeri Jember.
Upaya pelaporan ini tidak terhenti pada persoalan itu saja. Bahkan Abah Umar akan melaporkan seluruh kepala sekolah SMA dan SMK negeri dan swasta…
Konfirmasi di Cabang Dinas Jember terjadi keributan sedikit, seakan ada pola atur langkah di seluruh Cabang Dinas seluruh Jatim. Hal ini dibuktikan ketika upaya konvirmasi ke Cabang Dinas Bondowoso, kepala cabangnya mengaku kalau hal ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Itwilprov. Maka lebih jelasnya dia meminta Ketum MPN mengkroscek anak dengan Idwilprov, yang kebetulan saat itu dia didampingi oleh wartwan.
Setelah konfirmasi dan menampakan gelagat menyembunyikan dan seolah tidak tau tersebut, maka Ketum MPN berkesimpulan saatnya melaporkan seluruh kepala sekolah sebagai Jawa Timur. (*)
SUMBER: MPN MEDIA CENTER
Publisher: Teddy
Komentar