Muara Enim, Sidikkasus
SEMENDE DARAT ULU — spesalis pencuri korbau yang berhasil di ringkus polsek Semende Darat Ulu, Minggu (17/11/2019).
Kurman (45) warga Lubuk Nifis Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muaraenim( Tertang kap) dan.Devi Andra (40) waega Desa Lubuk Nifis Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muaraenim. (P.21/Tahap 2) yang lebih duluh berhasil di ringkus pihak polsek SDU.
Sedangkan ketiga tersangka masih buron, Rudi (33) warga Desa Tanjung Baru. kecamatan Panang enim. Kabupaten Muaraenim (DPO).Davus (35) Warga Desa Lambur Kecamatan Panang Enim. Kabuoaten Muara Enim.( DPO) dan
Koko (32) warga Kota Pagar alam bersetatus DPO.
Sedangkan sebagi korban/ Pelapor Zulkifli (36) warga Desa Aremantai Kecamatan Semende darat ulu Kabupaten Muara enim. Dengan saksi
Tengku Arman(41) waega Desa Segamit.kecamatan Semende Darat Ulu. Kabupaten Muaraenim. Dan Pardu (40)Desa Segamit Kecamatan
.Semende Darat Ulu Kabupaten. Muara Enim
Kapolres muaraenim AKBP Afner Jowono SH. SIK.MH, melalui kapolsek Semende Darat Ulu, AKP Fery Firdayanto mengatakan, pada hari sabtu tgl 16 November 2019 sekira pukul 21.00 WIB, telah dilakukan penangkapan thd seorang laki-laki atas nama Kurman Bin yg diduga melakukan tindak pidana “Pencurian Hewan Ternak” (Gar Pasal 363 KUHP), yg terjadi di Desa Segamit Kec. Semende Darat Ulu Kab. Muara Enim.
Terhadap tersangka Kurman Bin MatarunA dilakukan penangkapan terhadap pelaku setelah anggota polsek semendo mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kab Bengkulu utara Provinsi bengkulu,kemudian anggota polsek semendo yang dipimpin langsung oleh kapolsek semendo AKP Fery Firdayanto langsung menuju ke prov bengkulu dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Kurman ,pada saat dilakukan pemgembangan keberadaan pelaku lainnya Tersangka tidak kooferatif berusaha melarikan diri dan melawan petugas,sehingga terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur, tersangka mengakui telah 3 ( tiga) kali melakukan pencurian hewan ternak kerbau di wilayah semendo. Kata Fery.
AKP Fery Firdayanto menambahkan”
Pada hari senin tgl 15 juli 2019 sekira pukul 08 .00 WIB bertempat di padang rumput ataran kabalan Desa Segamit Kecamatan . Semende Darat Ulu, pada saat Amri pemelihara kerbau milik korban ingin mengecek.kerbau tersebut, namun di dapati dua ekor kerbau milik korban sudah tidak ada lagi/ hilang,lalu korban bersama sama warga masyarakat berusaha melakukan pencarian namun hewan kerbau tersebut tidak ditemukan,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 45.000.000 ( empat puluh lima juta rupiah) 0kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek semendo,” Tambah Fery.
Komentar