DI DESA SUNGAI UKOI KECAMATAN SUNGAI TEBELIAN KEBUPATEN SINTANG MENGADAKAN RITUAL ADAT SETYADAT ,TOLAK BALA, 

Berita,Sidikkasus.co.id

Sintang – Masyarakat Adat Desa Sungai Ukoi kecamatan Sungai Tebelian kabupaten sintang adakan ritual adat tolak bala, berlangsung di halaman kantor Desa Sungai Ukoi, yang dipimpin langsung oleh ketua adat dan dihadiri oleh sesepuh adat, tokoh masyarakat, kapolsek, Babinsa dan Camat Sungai Tebelian ramli Andoi, Rabu (1/4/2020)

Ritual adat ini dilaksanakan untuk menangkal hal-hal yang terjadi akibat adanya sampar atau wabah, maupun karena keadaan kondisi masyarakat yang kurang aman, dengan adanya gangguan dari alam maupun perbuatan manusia, yang tujuannya adalah untuk pembersihan, serta memanggil semengat (roh) agar tidak sesat, oleh karena itu perlu pencucian kembali dengan ritual adat, dan juga didukung dengan doa-doa menurut kepercayaan masing-masing.

sumpaya segala penyakit yang menular maupun yang menular dan segala mac persoalan masyarakat resah dan gaduh agar jangan sampai kepada masyarakat Kudus di desa sungai UKOI umumnya seindonesia semoga di jauhkan dari Mala petaka ,agar pirus merona ini segera berakhir .
Usai ritual adat tolak bala ada beberapa pantangan bagi masyarakat, yaitu di larang keluar rumah selama sehari, dan tinggal dirumah, tidak menerima tamu, semua rumah penduduk tutup pintu, tidak boleh ada aktivitas apapun, baik kantor pemerintah, swasta, warung/usaha lainnya, kecuali tim tolak bala untuk mengawasi masyarakat dan tamu yang masuk kampung, karena tim tolak bala sudah disucikan oleh ritual adat dan dengan tanda ikat kepala kain merah, dan juga yang diperbolehkan adalah kepolisian, serta tenaga kesehatan.

Ada Sanksi adat yang diatur sesuai dengan pantangan yang telah ditetapkan oleh pengurus adat bagi masyarakat yang melanggar, karena jika ada yang melanggar berarti imbasnya kesemua warga penduduk, makanya perlu penerapan sanksi adat. (AHMAD REZALY.S)

Komentar