Berita sidikkasus.co.id
Borong Matim NTT – Devita Astin, gadis disabilitas, asal Lada Satas Teu Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT), belum pernah mendapatkan Bantuan Sosial. (Bansos)
“Devita Astin (20) gadis disabilitas dari pasangan Fransiskus Nabat (79) dan Modestasia Eme (51), mengalami Cacat bisu, Lumpu dan Tuli, semenjak lahir”.
“Menurut pengakuan kedua orang tua Devita, yang diterima Sidikkasus, melalui seluler tetangga rumah mereka, 08/06/2020, bahwa pada beberapa tahun lalu, pernah didatangi petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Matim untuk mendata dan di foto diri Devi serta kami selaku orang tuanya, namun setelah itu, hingga saat ini belum juga mendapatkan bantuan”. terang orang tua Devita.
“Terus terang lanjut mereka (orang tua Devi), kami sangat kecewa, oleh karena nama anak kami serta kami selaku orang tua anak cacat tersebut, setelah nama dan fotonya didata, hingga bertahu-tahun sampai saat ini, bantuan sesuai penjelasan petugasnya, sampai sekarang bantuan tersebut belum juga tiba”. Ucap mereka kesal.
“Buat apa di ditulis dan di foto diri dari anak kami, kalau sekedar untuk mengetahui privasi identitas diri anak kami? Tanya kedua orang tua gadis disabilatas tersebut. Mereka hanya mengaku pada tahun 2015 ada bantuan kursi roda dari istri Bupati Agas Andereas, akan tetapi kursi roda tersebut tidak cocok untuk Devi terlalu keras” kata Erna adiknya Devi.
“Berdasarkan keluhan kedua orang tua Devita Astin gadis disabilitas, yang diterima Wartawan melalui seluler, langsung mengkofirmasi melalui Kepala Bidang Dinas Sosial Matim, terkait gadis cacat tersebut senin 08/06/2020”.
“Ketika dikonfirmasi, melalui teipon genggam milik Kabid tersebut, awalnya beramai-ramai staf Dinsos mengakui kalau atas nama Devita Astin sudah pernah memberikan bantuaan di Kantor Kecamatan Lamba Leda di Benteng Jawa. Dan yang datang menggunakan ojek saat itu adalah ibu Devita itu sendiri”.
“Oleh karena itu, Kembali Media ini,meneruskan kontak telponnya ke orang tua Devita,menyampaikan pengakuan staf Dinsos,bahwa apakah benar sesuai pengakuaan staf Dinsos kalau atas nama Devi ternyata sudah pernah mendapatkan bantuan?”.
“Namun menanggapi pengakuan staf Dinsos tersebut, sepontan saja kedua orang tua Devi membantah dengan adanya bantuan tersebut, Mereka menjelaskan,bahwa kedatangan saya selaku ibu dari Devita saat itu di benteng,hal itu berkaitan dengan penerima bantuan atas nama Robertus Amerudin salah satu anaknya yang menderita penyakit TBC.
“Dan itu berdasarkan rujukan dari pihak Puskesmas Dampek Lamba Leda, yang diteruskan melalui Desa Satar Punda,sehingga Kepala Desa Satar Punda kala itu, datang untuk memberitahukan,dan menyuruh kami berangkat ke Benteng Jawa,guna menerima bantuan itu,akan tetapi bukan bantuan untuk Devita gadis Cacat” papar ibu Devita.
“Untuk mengetahui kebenaran itu, Sidikkasus langsung mengkonfirmasikan melalui hendpon genggam milik Bidan Marny,salah satu Bidan yang bertugas di Puskesmas Dampek Lamba Leda yang mengetahui kebenaran terkait bantuan tersebut”.
“Bidan Marny menceritakan tentang adanya bantuan itu,sebab dirinya yang datang menyampaikan di Desa serta keluarga penderita di Lada ketika itu, untuk memberitahukan dikeluarga atau orang tua penderita TBC,bahwa yang bersangkutan mendapat bantuan terkait penderita penyakit TBC atas nama Robertus Amerudin.”. Terangnya.
“Menurut Bidan Marny,bahwa mengenai bantauan tersebut,bukan untuk Devita gadis Cacat melainkan bantuan atas nama Robertus Amerudin penderita penyakit TBC, jadi seperti apa yang disampaikan kedua orang tua Itu benar.”. Pungkasnya.
“Karena lanjut Bidan Marny,antara Devita dengan Robertus tidak ada keterkaitan penyakitnya.Sebab atas nama Devita adalah penderita Cacat sedangkan Robertus penyakit TBC,lagi pula yang namanya di data di Dinsos itukan atas nama Devita Astin gadis disabilitas, bukan Robertus Amerudin penderita penyakit TBC”. Ujarnya.
“Hal serupa juga yang dikatakan Kepala Desa Satar Punda Frans Hadilaus,melalui telepon yang diterima Sidikkasus,menjelaskan bahwa terkait orang tua Devita yang hadir di Kantor Camat di Benteng Jawa menerima bantuan kala itu,bukan atas nama Devita Astin melainkan atas nama Robertus Amerudin penderita penyakit TBC”. Jelasnya.
“Sedangkan tambah kades itu,bahwa ,Devita Astin setelah didata oleh Dinsos semasi Kabidnya Markus Porat, sampai sekarang belum pernah ada bantuan sosial yang diterima oleh gadis Cacat Devita Astin ataupun orang tuanya”. beber kades.
“Hila selaku Kepala Bidang (Kabid) rehabilitas sosial dan Kepala seksi pelayanan penyandang disabilitas melalui pesan WhatsApp yang dikutip Wartawan selasa,09/06/2020, menyampaikan pesan Whatsaapnya,bahwa berkaitan gadis disabilitas tersebut,Dinsos akan berupaya untuk memberi bantuan terhadap gadis disabilitas (cacat) atas nama Devita Astin tahun 2020 ini,dan diminta lagi supaya orang tua atau keluarga atas nama Devita Astin, (Cacat) datangi Dinas Sosial Matim di Borong membawa Kartu Keluarga serta Foto dirinya Devita Astin”. Pesan Kabid Dinsos Hila. (richyjones)
Komentar