Berita sidikkasus.co.id
JABAR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang pada 1 Juni 2020 mulai menerapkan new normal. Minggu, 31/05/2020.
Menurut Ridwan Kamil, 15 daerah itu bisa menerapkan new normal karena sesuai kajian secara ilmiah dari beberapa ilmuwan.
Sebanyak 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang akan menerapkan new normal itu masuk dalam kategori wilayah dengan level 2 atau zona biru
Berikut daftar 15 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mulai tetapkan new normal:
1. Kabupaten Bandung Barat
2. Kabupaten Ciamis
3. Kabupaten Cianjur
4. Kabupaten Cirebon
5. Kabupaten Garut
6. Kabupaten Kuningan
7. Kabupaten Majalengka
8. Kabupaten Pangandaran
9. Purwakarta
10.Kabupaten Sumedang
11. Kabupaten Tasikmalaya
12. Kota Banjar
13. Kota Cirebon
14. Kota Sukabumi
15. Kota Tasikmalaya
Dan berikut daftar kabupaten/kota di Jabar yang masih zona kuning atau tetap menerapkan PSBB:
1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bekasi
3. Kabupaten Bogor
4. Kabupaten Indramayu
5. Kabupaten Karawang
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten Sukabumi
8. Kota Bandung
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11. Kota Cimahi
12. Kota Depok
“Semuanya masih ada beberapa kemungkinan yang perlu dikaji karena terkait dengan kesiapan anggota,” pungkas Ridwan Kamil.
Pantauan Biro Bogor, untuk saat ini kurva covid 19 mulai melanda dan hingga sepekan ini hanya berada di indeks 1, artinya apabila dipertahankan sepekan lagi maka menurut WHO sudah bisa beraktivitas normal namun tetap dengan protokol kesehatan yang ketat, yaitu pakai masker, Cuci tangan pake sabun dan jaga jarak minimal 2 m.
Semoga menjadi new normal yang lebih baik lagi. (Agung S Biro Bogor)
Komentar